Mohon tunggu...
Amazia W Yudha
Amazia W Yudha Mohon Tunggu... Freelancer - 24, Female, Yogyakarta

Junior Writer

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mempertanyakan Isu Krusial dalam RUU Pemilu

6 Maret 2018   22:41 Diperbarui: 7 Maret 2018   08:13 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak hanya soal hak memilih, dalam RUU Pemilu juga menimbulkan ambiguitas perihal pasal yang mengatur tentan politik uang. Disebutkan bahwa penerima suap tidak dikategorikan sebagai pelaku politik uang. Hanya yang memberi saja yang dikategorikan sebagai kriminalitas atau masuk dalam politik uang. 

Hal ini malah menunjukkan kemunduran pada Pemilu di Indonesia. RUU Pemilu yang seharusnya menghapus praktik-praktik politik uang yang menjadi isu kuat dalam politik Indonesia, justru tak melakukan pembenahan pasal yang berkaitan dengan politik uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun