Beberapa tahun belakang ini, isu lingkungan hidup menjadi salah satu isu utama hampir di seluruh negara, salah satunya di Indonesia. Maraknya isu lingkungan, muncul akibat meningkatnya berbagai kondisi yang ada, baik perubahan kondisi iklim hingga banyaknya pertumbuhan sektor yang berpotensi merusak lingkungan. Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana alam yang tidak ditanggulangi dengan tepat seperti banjir, kekeringan, gempa bumi, kebkaran hutan dan permasalahan lainnya. Dengan melihat situasi yang ada, selayaknya kesadaran masyarakat terutaam di Indonesia perlu ditingkatkan kembali.
Etika lingkungan hidup merupakan sebuah perintah serta larangan mengenai perilaku baik dan buruk manusia dalam berinteraksi dengan alam. Dalam etika lingkungan, terdapat aturan serta tanggung jawab yang mengikat manusia dalam memperlakukan dan mengatur lingkungan sekitarnya, sehingga tidak terjadi tindakan eksploitatif terhadap lingkungan.
Islam sangat menjunjung tinggi kelestarian lingkungan (hift al bi’ah), hal ini diatur dalam Al Qur’an surah Al Alaq/96:1-3:
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَم , خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ , اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan!, Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah! Tuhanmu Yang Mahamulia”
Ayat diatas menjelaskan, bahwa Allah menciptakan menusia dari segumpal darah. Dalam tafsir disebutkan bahwa pada ayat ini mengisyaratkan bahwa manusia merupakan bagian yang tidak terpisah dari alam. Sejak awal penciptaannya, manusia sudah menggantungkan dirinya pada unsur-unsur alam lainnya. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan tidak hanya merupakan kepentingan manusia belaka, melainkan juga kepentingan bagi seluruh makhluk hisup, karena setiap makhluk saling membutuhkan dan bergantung satu sama lainnya. Para ulama tafsir juga berpendapat bahwa pada ayat ini terdapat persamaan kedudukan manusia dengan makhluk lainnya dari segi proses penciptaan. Jika salah satu unsur di alam mengalami kerusakan yang parah maka akan berpengaruh pada unsur-unsur lainnya, termasuk pada kepentingan dan kemaslahatan bersama. Maka dari itu, diperlukan adanya keseimbangan dalam setiap unsur di alam, baik manusia, binatang, tumbuhan dan unsur lainnya. Keseimbangan alam juga ditegaskan dalam QS. Al Hijr/15:19:
وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ
“Kami telah menghamparkna bumi, memancangkan padanya gunung-gunung, dan menumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran”
Menurut para ahli tafsir, ayat ini menjelaskan bahwa alam dan segala unsur di dalamnya diciptakan sesuai dengan kadar kebutuhan manusia, manusia hanya diperbolehkan untuk memanfaatkan alam sesuai kadar kebutuhannya. Perbuatan merusak keseimbangan alam yang telah diatur sedemikian rupa dengan mengeksploitasinya merupakan tindakan yang amat tercela dan pemanfaatan alam yang berlebihan dan melampaui batas akan menyebabkan rusaknya keseimbangan di dalamnya.
Contoh etika lingkungan yang bisa kita lakukan mulai dari diri sendiri:
1. Menjaga kelestarian Air