Pertama, Bertanggungjawab untuk melindungi diri sendiri.
Kedua, Dari seseorang yang diselamatkan menjadi penyelamat.
Ketiga, Mewariskan budaya ketahanan bencana.
 (bdk. Kiryoku: Jurnal Studi Kejepangan, Volume 5 No 1 2021e-ISSN:2581-0960 p-ISSN: 2599-0497, hlm. 31).
Dengan melihat keberhasilan yang ditunjukkan oleh sekolah tersebut sejatinya mengandaikan keberhasilan dari penerapan pendidikan kebencanaan di sekolah.
Dengan demikian, sudah semestinya hal serupa dapat diterapkan juga di Indonesia. Sehingga setiap orang terpanggil untuk proaktif ketika bencana terjadi.Â
Dan untuk mendukung hal ini sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak yang memiliki perhatian khusus terkait dunia kebencanaan.Â
#Semoga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H