Mohon tunggu...
Konstantinus Aman
Konstantinus Aman Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis, Petani dan Guru Kampung (PPG)

Pewarta suara minor dari kampung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menakar Pentingnya Pendidikan Kebencanaan Sejak Dini di Indonesia

17 April 2024   13:02 Diperbarui: 17 April 2024   13:40 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Grid.ID)

Pertama, melakukan sosialisasi terkait bencana kepada masyarakat dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran terkait bencana dan resikonya. Terutama dalam hal ini adalah bagi masyarakat yang bermukim di daerah-daerah yang sangat rawan dengan bencana.

Kedua, melakukan perencanaan yang matang sembari membaca pengalaman bencana yang pernah terjadi dan akan berpotensi terjadi, sehingga dapat meminimalisir resiko dan korban jiwa.

Ketiga, melakukan respons, tahap ini dilakukan pasca terjadinya gempa.

Tujuannya adalah untuk meminimalkan bahaya yang timbul akibat bencana

Keempat, pemulihan. Langkah ini merupakan langkah yang perlu diambil setelah bencana terjadi guna mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Fokus atau perhatian utama dalam hal ini adalah pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak.

Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori : kegiatan sebelum bencana terjadi, kegiatan saat bencana terjadi,  kegiatan tepat setelah bencana terjadi,  kegiatan pasca bencana yang meliputi pemulihan, penyembuhan, perbaikan, dan rehabilitasi.

(Bdk.https://bpbd.bogorkab.go.id/mitigasi-adalah-upaya-mengurangi-risiko-berikut-langkah-langkah-dan-contohnya/, 2024) 

Upaya atau langkah mitigasi tersebut sejatinya merupakan langkah yang sangat baik sehingga kesadaran masyarakat terkait bencana alam serta resiko dan upaya penyelamatan dari resiko bencana akan bertumbuh. Masyarakat pun akan selalu siaga dengan bencana.

Namun, jika ditelaah secara mendalam upaya atau langkah mitigasi yang dilaksanakan tersebut di atas, masih sangat kental pada tataran normatif semata, sehingga memunculkan posisi biner yakni aktif dan pasif. 

Pemerintah dalam hal ini lewat Badan Penanggulangan Bencana (BPB) hadir sebagai pihak yang aktif (subjek) yang didorong oleh roh normatif Undang-Undang, sedangkan masyarakat (korban) bencana sebagai pihak yang pasif (objek) dari penanggulangan atau mitigasi yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Sementara dalam kondisi tertentu, psikologi masyarakat hanya dikuasai oleh roh kepanikan, ketakutan dan kegugupan. Kalau saja masih selamat atau hidup di dalam lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun