Messia berkuliah di bogor sedangkan orang tua nya berada di magelang, sehingga dia pergi merantau untuk berkuliah.
“seru sih walaupun kadang kangen rumah juga pastinya, apalagi abis belajar dari kampus kan capek ya, rasanya mau langsung pulang kerumah aja gamau ke kos” kata Messia.
Shalat Tarawih Bersama
Sholat Tarawih, salah satu ibadah sunnah yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan. Ibadah ini sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang melaksanakan puasa Ramadhan. Syekh Wahbah Zuhaili, dalam al-Fiqhul Islâmi wa Adillatuh, menjelaskan bahwa shalat Tarawih berjamaah memiliki hukum sunnah kifayah, yang artinya jika sebagian orang dari komunitas melaksanakan shalat Tarawih, maka kewajiban shalat Tarawih pada malam itu terpenuhi bagi seluruh komunitas tersebut.
Namun, penting untuk diingat bahwa shalat Tarawih juga memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam riwayat, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa siapa saja yang melaksanakan shalat Tarawih dengan penuh keikhlasan dan iman, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukan sebelumnya. Ibadah ini juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan meraih pahala yang berlimpah.
Shalat Tarawih juga memiliki manfaat bagi kesehatan fisik dan mental. Ibadah ini dapat membantu melatih kesabaran dan ketahanan tubuh selama puasa, serta meningkatkan kualitas tidur dan relaksasi di malam hari. Selain itu, melaksanakan shalat Tarawih bersama-sama dengan sesama muslim dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjalankan ibadah.
Berbagi THR (Tunjangan Hari Raya)
Berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan salah satu tradisi Lebaran Idul Fitri di Indonesia yang berjalan selama bertahun-tahun dan yang paling dinantikan oleh semua orang.
THR biasanya diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR ini bermula di tahun 1952 dan diperkenalkan oleh Soekiman Wijosandjojo yang pada saat itu menjabat sebagai perdana Menteri Masyumi. Awalnya THR hanya diberikan kepada Pegawai Negri Sipil (PNS) saja. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan PNS.
Namun pemberian THR menuai pro kontra karena hanya dibagikan kepada PNS saja sehingga menuai protes di kalangan buruh karena dirasa tak adil. Semenjak saat itu pembagian THR juga diikuti oleh perusahaan swasta. Semenjak saat itu lah tradisi pembagian THR saat menjelang lebaran dilakukan