Mohon tunggu...
Amanda Stevany
Amanda Stevany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Hobby Bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengulik Perkembangan Jurnalisme Online pada Media Cetak di Indonesia

28 September 2022   09:09 Diperbarui: 28 September 2022   09:14 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PinterPolitik.com

Dimana melalui UU no 40 tahun 1999, secara normatif pers adalah tanggung jawab sosial atau kebebasan pers yang bertanggung jawab pada masyarakat atau kepentingan umum. 

Media Cetak Online 

Media Indonesia adalah salah satu koran nasional yang sudah ada sejak 19 Januari 1970. Jalan Jenderal MT Haryono, Jakarta adalah kantor pertama dari Media Indonesia dan Yayasan Warta Indonesia adalah lembaga yang menerbitkannya. 

Awal kemunculannya, Media Indonesia hanya terdiri dari empat halaman dengan tiras yang masih terbatas. Hingga pada tahun 1976, Media Indonesia mengalami perkembangan menjadi delapan halaman dan pada tahun yang sama Media Indonesia juga sudah memiliki SIUPP. 

Tahun 1987, pendiri Media Indonesia adalah Teuku Yousli Syah yang bekerja sama dengan Surya Paloh atau seorang mantan pemimpin surat kabar prioritas. Sehingga melalui kerjasama tersebut, Media Indonesia dengan manajemen baru dibawah PT Citra Media Nusa Purnama. 

Sumber: Datatempo.co
Sumber: Datatempo.co

Pada tahun tersebut, Surya Paloh sebagai direktur utama dan Teuku Yousli Syah sebagai pemimpin umum. Kantor Media Indonesia juga berubah lokasi ke Jalan Gondangdia Lama No 46, Jakarta. 

Tahun 1995 hingga saat ini (2022) Media Indonesia kembali pindah kantor ke Kompleks Delta Kedoya, Jalan Pilar Mas Raya Kav A-D, Jakarta Barat. Pergantian kepemimpinan dalam bidang redaksi maupun usaha teruslah berjalan seiring berjalannya waktu. 

Media Indonesia terus berusaha menjadi media cetak yang menyebarkan informasi dan berita dengan aktual agar dapat memenuhi kebutuhan informasi dari para pembacanya. 

Pada 18 Agustus 2019 Media Indonesia telah terverifikasi sebagai institusi pers dan seiring perkembangan zaman Media Indonesia juga mulai mengestensifikasi diri ke dunia media siber dengan portal mediaindonesia.com. Pada 6 April 2021 hal tersebut juga telah terverifikasi Dewan Pers. 

Sehingga setelah memutuskan untuk mengestensifikasi diri ke dunia media siber, Media Indonesia juga membentuk akun-akun media sosial yang jangkauannya tidak jauh dari masyarakat, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok dan YouTube. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun