*Rasio pertumbuhan penyaluran dana zakat, infak dan sedekah
Rasio ini mengukur perubahan jumlah dana zakat, infak dan sedekah yang berhasil disalurkan oleh LAZ kepada penerima manfaat dari tahun ke tahun. Rasio ini dapat digunakan untuk menilai efektivitas LAZ dalam menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah kepada penerima manfaat yang berhak.
*Rasio pertumbuhan operasional
Rasio ini digunakan untuk mengukur perubahan penggunaan biaya operasional yang digunakan oleh LAZ dari tahun ke tahun. Rasio ini dapat digunakan untuk menilai efisiensi penggunaan biaya operasional LAZ.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tri Sunarmo (2023), rasio pertumbuhan dalam laporan keuangan LAZ dapat memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan LAZ secara keseluruhan. Rasio pertumbuhan yang tinggi menunjukkan bahwa LAZ berhasil tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun. Sebaliknya, rasio pertumbuhan yang rendah menunjukkan bahwa LAZ mengalami stagnasi atau bahkan penurunan kinerja. Untuk menilai kinerja keuangan LAZ, rasio pertumbuhan dapat dibandingkan dengan rasio pertumbuhan LAZ lain yang sejenis atau dengan rasio pertumbuhan industri. Selain itu, rasio pertumbuhan juga perlu dianalisis secara bersamaan dengan rasio keuangan lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kinerja keuangan LAZ.
Berikut grafik yang menunjukkan tingkat pertumbuhan 5 Lembaga Amil zakat Nasional di Indonesia tahun 2020 sampai dengan 2021.
Gambar 1. Grafik tingkat pertumbuhan 5 Lembaga Amil zakat Nasional di Indonesia tahun 2020 sampai dengan 2021.
Berdasarkan data yang diberikan, terlihat bahwa terjadi perubahan dalam jumlah zakat yang dikumpulkan oleh berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tahun 2020 ke tahun 2021.
1.Yayasan Zakat Sukses mengalami penurunan dalam pengumpulan zakat, dari 25.905.728.078 pada tahun 2020 menjadi 25.627.961.751 pada tahun 2021. Meskipun penurunan ini tidak signifikan, ini menunjukkan bahwa ada tantangan dalam pengumpulan zakat yang perlu ditangani oleh yayasan ini.
2.Sebaliknya, Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam pengumpulan zakat, dari 38.081.281.517 pada tahun 2020 menjadi 102.001.853.875 pada tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini telah berhasil dalam strategi pengumpulan zakatnya dan mungkin telah memperluas jangkauannya atau meningkatkan efektivitas kampanye zakatnya.
3.Yayasan Al-Hilal juga mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, meskipun tidak sebesar Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia. Pengumpulan zakat yayasan ini meningkat dari 14.379.782.769 pada tahun 2020 menjadi 26.965.431.643 pada tahun 2021.