Analisis Pertumbuhan Lembaga Amil Zakat Nasional
Rasio pertumbuhan adalah rasio yang menggambarkan perubahan suatu variabel dari waktu ke waktu. Dalam laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ), rasio pertumbuhan dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan LAZ dari tahun ke tahun. Ada beberapa rasio pertumbuhan yang umum digunakan dalam laporan keuangan LAZ, antara lain:
*Rasio pertumbuhan zakat
Rasio ini mengukur perubahan jumlah penghimpunan dana zakat yang berhasil dihimpun oleh LAZ dari tahun ke tahun rasio ini dapat digunakan untuk menilai efektivitas LAZ dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat.
*Rasio pertumbuhan dana infak
Rasio ini mengukur perubahan jumlah penghimpunan dana infak yang berhasil dihimpun oleh LAZ dari tahun ke tahun. Rasio ini dapat digunakan untuk menilai efektivitas dalam menghimpun dana infak dari masyarakat
*Rasio pertumbuhan penghimpunan dana sedekah
Rasio ini mengukur perubahan jumlah penghimpunan dana sedekah yang berhasil dihimpun oleh LAZ dari tahun ke tahun. LAZ ini digunakan untuk menilai efektivitas LAZ dalam menghimpun dana sedekah dari masyarakat.
*Rasio pertumbuhan penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah
Rasio ini mengukur perubahan jumlah dana zakat, infak dan sedekah yang berhasil dihimpun oleh LAZ dari tahun ke tahun. Rasio ini dapat digunakan untuk menilai efektivitas LAZ dalam menghimpun dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat.
*Rasio pertumbuhan penyaluran dana zakat, infak dan sedekah
Rasio ini mengukur perubahan jumlah dana zakat, infak dan sedekah yang berhasil disalurkan oleh LAZ kepada penerima manfaat dari tahun ke tahun. Rasio ini dapat digunakan untuk menilai efektivitas LAZ dalam menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah kepada penerima manfaat yang berhak.
*Rasio pertumbuhan operasional
Rasio ini digunakan untuk mengukur perubahan penggunaan biaya operasional yang digunakan oleh LAZ dari tahun ke tahun. Rasio ini dapat digunakan untuk menilai efisiensi penggunaan biaya operasional LAZ.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tri Sunarmo (2023), rasio pertumbuhan dalam laporan keuangan LAZ dapat memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan LAZ secara keseluruhan. Rasio pertumbuhan yang tinggi menunjukkan bahwa LAZ berhasil tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun. Sebaliknya, rasio pertumbuhan yang rendah menunjukkan bahwa LAZ mengalami stagnasi atau bahkan penurunan kinerja. Untuk menilai kinerja keuangan LAZ, rasio pertumbuhan dapat dibandingkan dengan rasio pertumbuhan LAZ lain yang sejenis atau dengan rasio pertumbuhan industri. Selain itu, rasio pertumbuhan juga perlu dianalisis secara bersamaan dengan rasio keuangan lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kinerja keuangan LAZ.
Berikut grafik yang menunjukkan tingkat pertumbuhan 5 Lembaga Amil zakat Nasional di Indonesia tahun 2020 sampai dengan 2021.
Gambar 1. Grafik tingkat pertumbuhan 5 Lembaga Amil zakat Nasional di Indonesia tahun 2020 sampai dengan 2021.
Berdasarkan data yang diberikan, terlihat bahwa terjadi perubahan dalam jumlah zakat yang dikumpulkan oleh berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tahun 2020 ke tahun 2021.
1.Yayasan Zakat Sukses mengalami penurunan dalam pengumpulan zakat, dari 25.905.728.078 pada tahun 2020 menjadi 25.627.961.751 pada tahun 2021. Meskipun penurunan ini tidak signifikan, ini menunjukkan bahwa ada tantangan dalam pengumpulan zakat yang perlu ditangani oleh yayasan ini.
2.Sebaliknya, Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam pengumpulan zakat, dari 38.081.281.517 pada tahun 2020 menjadi 102.001.853.875 pada tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini telah berhasil dalam strategi pengumpulan zakatnya dan mungkin telah memperluas jangkauannya atau meningkatkan efektivitas kampanye zakatnya.
3.Yayasan Al-Hilal juga mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, meskipun tidak sebesar Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia. Pengumpulan zakat yayasan ini meningkat dari 14.379.782.769 pada tahun 2020 menjadi 26.965.431.643 pada tahun 2021.
4.Yayasan Al-Azhar menunjukkan stabilitas dalam pengumpulan zakat, dengan sedikit peningkatan dari 50.803.876.517 pada tahun 2020 menjadi 50.920.423.722 pada tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini telah mempertahankan basis donatur zakatnya.
5.Akhirnya, Yayasan Harfa mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, dari 13.953.439.778 pada tahun 2020 menjadi 19.140.798.199 pada tahun 2021. Meskipun peningkatan ini tidak sebesar beberapa yayasan lainnya, ini masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa sebagian besar LAZ yang terdaftar mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat dari tahun 2020 ke tahun 2021, meskipun tingkat pertumbuhan bervariasi antara LAZ yang berbeda. Ini menunjukkan pentingnya strategi pengumpulan zakat yang efektif dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam lingkungan dan preferensi donatur.
Dari ketiga rasio pertumbuhan yang sudah di jabarkan, perhitungan rasio pertumbuhan yang akan digunakan dalam Mini riset ini adalah rasio pertumbuhan penghimpunan ZIS dengan rumus: (penghimpunan ZIS(t)-penghimpunan ZIS(t-1))/(penghimpunan ZIS(t-1)) dengan penjelasan, penghimpunan dan zakat infak sedekah pada tahun yang berlaku atau tahun yang ingin dihitung dikurang dengan penghimpunan zakat infaq sedekah pada tahun sebelumnya dibagi dengan penghimpunan zakat infak sedekah pada tahun sebelumnya.
Penyajian data
Berdasarkan rumus perhitungan rasio pertumbuhan yang sudah dijelaskan sebelumnya, berikut data-data yang dibutuhkan untuk melakukan analisis pertumbuhan 5(Lima) Lembaga Amil Zakat Nasional :
Tabel 1. Data pengitungan Growth Of ZIS LAZNAS 2020-2022
Rasio Pertumbuhan
Berdasarkan data-data yang dibutuhkan dan melalui perhitungan rasio pertumbuhan, maka diperoleh angka persentase sebagai berikut.
Tabel 2. Hasil perhitungan Rasio Pertumbuhan (presentase)
Gambar 2. Diagram rasio pertumbuhan LAZNAS Indonesia tahun 2021-2022
Gambar 3. Grafik tingkat pertumbuhan penghimpunan ZIS 5 Lembaga Amil zakat Nasional di Indonesia tahun 2021 sampai dengan 2022
Berdasarkan data yang diberikan, terlihat bahwa terjadi perubahan dalam jumlah zakat yang dikumpulkan oleh berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tahun 2021 ke tahun 2022, serta perubahan dalam persentase pertumbuhan mereka. Yayasan Zakat Sukses, mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.25.627.961.751 pada tahun 2021 menjadi Rp.28.883.734.802 pada tahun 2022. Namun, persentase pertumbuhannya menurun dari 89% pada tahun 2021 menjadi 71% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa meskipun yayasan ini berhasil meningkatkan pengumpulan zakatnya secara absolut, laju pertumbuhannya melambat. Selanjutnya LAZ yang kedua yaitu, Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia mengalami penurunan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.102.001.853.875 pada tahun 2021 menjadi Rp.94.831.894.551 pada tahun 2022. Persentase pertumbuhannya juga menurun secara signifikan, dari 155% pada tahun 2021 menjadi 54% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini menghadapi tantangan dalam mempertahankan laju pertumbuhan pengumpulan zakatnya.
Yang ketiga ada Yayasan Al-Hilal, dimana mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.26.965.431.643 pada tahun 2021 menjadi Rp.35.950.442.207 pada tahun 2022. Meskipun persentase pertumbuhannya menurun dari 281% pada tahun 2021 menjadi 228% pada tahun 2022, ini masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat dan yayasan ini berhasil mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi. Selanjutnya Yayasan Al-Azhar menunjukkan peningkatan yang moderat dalam pengumpulan zakat, dari Rp.50.920.423.722 pada tahun 2021 menjadi Rp.52.879.696.124 pada tahun 2022. Persentase pertumbuhannya menurun sedikit, dari 143% pada tahun 2021 menjadi 129% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini berhasil mempertahankan pertumbuhan yang stabil dalam pengumpulan zakat. Dan yang terakhir, Yayasan Harfa mengalami penurunan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.19.140.798.199 pada tahun 2021 menjadi Rp.16.081.759.078 pada tahun 2022. Persentase pertumbuhannya juga menurun, dari 212% pada tahun 2021 menjadi 160% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini menghadapi tantangan dalam mempertahankan laju pertumbuhan pengumpulan zakatnya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kelima yayasan mengalami peningkatan pengumpulan ZIS dari tahun 2020 hingga 2022, dengan peningkatan paling signifikan terjadi pada Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia. Serta perubahan dalam laju pertumbuhan mereka. Ini menunjukkan bahwa lingkungan pengumpulan zakat dapat berubah dari tahun ke tahun dan LAZ perlu mampu beradaptasi dengan perubahan ini untuk memaksimalkan pengumpulan zakat dan mempertahankan atau meningkatkan laju pertumbuhan mereka.
Referensi
Marlyani. (2020). Analisis Kinerja Keuangan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2015-2019 Perspektif Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat PUSKAS BAZNAS. Skripsi. Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Puskas BAZNAS. (2019). Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat. Puskas BAZNAS: Jakarta
Puskas BAZNAS. (2020). Analisis Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat: Studi Kasus Atas Laporan Keuangan OPZ 2017 Dan 2018. Puskas BAZNAS: Jakarta
Puskas BAZNAS. (2021) Indeks Kesehatan Organisasi Pengelola Zakat. Puskas BAZNAS: Jakarta
Sakinah, G., Amalia, R., & Ponirah, A. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung Periode 2020-2021. Jurnal Maps (Manajemen Perbankan Syariah), 6(2), 89-100.
Tri Sunarmo. (2023). Analisis Rasio Aktivitas, Rasio Likuiditas Dan Rasio Pertumbuhan Pada LAZ Zakat Sukses Th. 2018 -- 2022. Depok-GICI Business School.
Wehdawati, (2023). Materi Perkuliahan PPT: Rasio Keuangan Lembaga ZISWAF
Wicaksono, M. A. (2023). KINERJA KEUANGAN OPZ NURUL HAYAT SEKITAR MASA PANDEMI COVID-19 PERIODE 2018-2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H