Mohon tunggu...
Amanda Ayu Rizkia
Amanda Ayu Rizkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43220010024_Universitas Mercu Buana

semangat !!! Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB hari Jumat pukul 07.30 WIB, Ruang B-301 Dosen Pembimbing: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Diri Sendiri dan Pemerintah

12 November 2021   00:09 Diperbarui: 12 November 2021   06:30 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. membentuk aktivitas atau acara pada mahasiswa ataupun masyarakat Indonesia wacana kejahatan korupsi dan bisa hukuman berat.

3. Membangunkan pendidikan sejak kecil, pemberitahuan apa itu korupsi pada intinya.

4. mempunyai rasa nasionalisme.

5. Pencatatan serta penelusuran ulang sebuah Aset Negara ataupun perusahaan.

komisi pemberantasan korupsi artinya komisi pemberantasan korupsi yg memegang tugas spesifik pencarian serta hukum pidana pada koruptor.

Jika telah terjadi korupsi kita juga wajib melakukan upaya pemberantasan korupsi secara umum :

1. terdapat lembaga Anti-Korupsi, forum anti korupsi diluar negeri ada Independent Commission against Corruption-ICAC (Hongkong ); the Anti-Corruption Agency-ACA (Malaysia) sedangkan di Indonesia forum Anti korupsi ialah komisi Pemberantasan korupsi atau mampu dianggap kpk.

2. Adanya kejujuran dari sektor publik, yg dimaksud merupakan pejabat publik harus melaporkan sebuah kekayaannya sebelum serta sehabis menjabat untuk pemantauan rakyat kepada pejabat tersebut apakah penaikan kekayaan masih batas wajar.

Korupsi dilakukan berasal para keinginan diri sendiri buat melakukannya, lalu bagaimana caranya upaya diri sendiri supaya tidak melakukan korupsi ?

Upaya diri sendiri supaya tidak melakukan korupsi:

* Selalu merasa relatif apa yang diri kita punya kini , Jika tidak memiliki rasa tersebut dapat menimbulkan kejahatan korupsi yang tidak merasa adanya kepuasan pada kehidupan yang dijalankan hanya mau mempunyai kelebihan tersendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun