Kepengarangan :Â
Kolonel Inf Sammy Ferrijana;
Bambang Suhartono, S.Sos, ME;
Sandra Erawanto, SSTP, M.Pub. Pol.
Dasar hukum dari bela negara terdapat dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selanjutnya pada Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kesadaran bela Negara perlu diaktualisasikan dengan aksi dan tindakan nyata berupa kemampuan awal bela Negara. Kompetensi menjadi awal dari terbentuknya kemampuan untuk membela Negara menghadapi berbagai bentuk ancaman.Â
Sesuai dengan kompetensi dan profesi masing-masing, seluruh warga Negara berhak dan wajib untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagai seorang ASN, langkah terdekat yang dapat dilakukan dalam upaya Bela Negara adalah dengan memanfaatkan kompetensi dan profesinya. Seorang ASN harus memiliki kesehatan dan kesiapsiagaan jasmani maupun mental yang mumpuni, memiliki etika, etiket, moral dan nilai kearifan lokal sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, jiwa kedisiplinan, cinta tanah air, menjaga aset bangsa, menggunakan produksi dalam negeri dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mendorong pelaksanaan pelayanan yang prima dan lebih mumpuni bagi masyarakat.
Dalam rangka menunjang kesiapsiagaan dan meningkatkan kebugaran fisik, ASN dibekali dengan kegiatan-kegiatan dan latihan-latihan seperti : kegiatan olahraga dan kesehatan fisik, kesiapsiagaan dan kecerdasan mental, kegiatan baris-berbaris dan tata upacara, keprotokolan, pemahaman dasar fungsi-fungsi intelijen dan badan pengumpul keterangan, kegiatan ketangkasan dan permainan dalam membangun tim, kegiatan caraka malam dan api semangat bela negara, serta membuat dan melaksanakan rencana aksi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H