Mohon tunggu...
Amanda
Amanda Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Agenda 1

26 Juni 2024   07:06 Diperbarui: 26 Juni 2024   07:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Materi Modul 1: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara 

Identitas Buku : Ditulis dan diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Jumlah Halaman :  62 Halaman.

Kepengarangan :  Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Globalisasi dapat dikatakan seperti pisau bermata dua. Keberadaan dari globalisasi tidak hanya memberikan kemudahan namun juga tantangan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sering kali kita menjumpai istilah-istilah seperti wawasan kebangsaan dan bela negara. Keberadaan dari hal-hal ini juga kerap dihubungkan dengan semangat dalam mewujudkan tujuan negara dan cita-cita bangsa. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu guna menciptakan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur melalui upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Berdasarkan modul ini, wawasan kebangsaan itu sendiri bisa dimaknai sebagai cara pandang seorang warga negara atas diri dan lingkungannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mengutamakan hadirnya persatuan dan kesatuan. Sebagai seorang ASN dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting untuk memahami seperti apa jati diri bangsa Indonesia ini. Dalam hal ini terdapat empat konsensus dasar dalam berbangsa dan bernegara, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Bela Negara dapat dimaknai sebagai tekad, sikap, dan perilaku warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Terdapat nilai-nilai dasar bela negara yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain:

  1. Cinta tanah air;

  2. Sadar berbangsa dan bernegara;

  3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi bangsa;

  4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara;

  5. Kemampuan awal bela negara.

Nilai-nilai ini berguna dalam pelaksanaan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai pelayanan publik yang mengabdi bagi bangsa, keberadaan ASN yang profesional dan memiliki pandangan bahwa kepentingan bersama terutama bangsa dan negara merupakan hal yang lebih penting daripada kepentingan pribadi merupakan hal yang harus dibina. Kegiatan bela negara juga merupakan salah satu upaya dalam membina nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.

Pendalaman terkait wawasan kebangsaan dan bela negara bukan merupakan hal yang baru. Di level Pendidikan dasar, warga negara Indonesia telah mendapatkan pengenalan terkait wawasan kebangsaan dan bela negara melalui Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pengenalan modul ini merupakan proses pembelajaran kembali dimana pemahaman dan output yang dihasilkan diharapkan bisa lebih dalam terkait bagaimana seorang individu terutama seorang ASN mengaplikasikan wawasan kebangsaaan dan semangat bela negara dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas serta tanggung jawabnya dalam bekerja.

Materi Modul 2: Analisis Isu Kontemporer

Identitas Buku : Diterbitkan oleh LAN pada tahun 2019 di Jakarta

Jumlah halaman : 263 halaman

ISBN : 978-602-7594-37-1

Kepengarangan : 

Prof. Dr. Irfan Idris, M.A;

Yogi Suwarno, MA., Ph.D

Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd;

Kolonel Sus Dendi T

Said Imran, SH., MH

Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si., M.AP

Triatmojo Sejati, ST, SH, M.Si

Dewasa ini, setiap lini kehidupan menghadapi tantangan masing-masing. Hal ini dikarenakan seiring berkembangnya zaman, kehidupan tidak bisa luput dari perubahan. Globalisasi telah mengaburkan dan mempermudah mobilitas dari manusia. Tantangan-tantangan yang hadir pun tidak hanya lagi terbatas dari apa yang terjadi di dalam negeri namun juga luar negeri atau bahkan lintas negara. Sebagai seorang ASN, pengabdian terhadap keberlangsungan negara merupakan hal utama. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif dalam rangka meneliti dan merumuskan pemecahan dari masalah-masalah yang dihadapi Indonesia. Dalam modul ini terdapat beberapa isu yang diangkat antara lain korupsi, narkoba, terorisme, radikalisme, Proxy War, bahkan isu Mass Communication seperti Hate Speech dan Hoax. Tantangan-tantangan yang terjadi juga bisa saja bukan sesuatu yang baru melainkan suatu permasalahan yang belum dapat terselesaikan di masa lalu. Hal ini bisa dikaitkan dengan ancaman Korupsi dan Proxy War, dimana masalah ini telah mengancam keberadaan Indonesia sejak awal berdiri. Sehingga penting untuk melihat seperti apa permasalahan tersebut dan bagaimana kita bisa memahaminya sehingga dapat ditemukan jalan keluar paling tepat. 

Terdapat beberapa metode dalam menganalisa hal-hal yang dapat diangkat menjadi suatu isu yang layak untuk dicari jalan keluarnya. Hal ini mengacu pada Teknik tapisan Aktual – Kekhalayakan – Problematik dan Kelayakan (AKPK) atau Urgency – Seriousness – Growth (USG). Dengan memanfaatkan skala prioritas, kita bisa menemukan isu mana saja yang membutuhkan tindak lanjut berdasarkan prioritasnya. Selanjutnya, jalan keluar dari isu-isu yang telah dianalisis melalui metode Mind Mapping, Fishbone Diagram, ataupun Analisis SWOT. Analisis-analisis ini bermanfaat dalam menunjukkan seperti apa sebab dan akibat dari permasalahan tersebut serta dapat menunjukkan realita yang dihadapi pada saat itu. 

Permasalahan yang hadir dari perubahan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Masa depan membawa ketidakpastian, ketidaktahuan, serta tidak menutup kemungkinan ketidaksiapan. Oleh karena itu, segelintir upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan dan mengelola keadaan saat ini sebaik mungkin. Kepekaan atas permasalahan di sekitar merupakan bekal utama ASN untuk tumbuh dan berkembang sejalan dengan keinginan untuk belajar terus menerus. 

Materi Modul 3: Kesiapsiagaan Bela Negara

Identitas Buku : Diterbitkan oleh LAN pada tahun 2019 di Jakarta 

Jumlah halaman: 289 halaman

ISBN : 978-602-7594-38-8

Kepengarangan : 

Kolonel Inf Sammy Ferrijana;

Bambang Suhartono, S.Sos, ME;

Sandra Erawanto, SSTP, M.Pub. Pol.

Dasar hukum dari bela negara terdapat dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selanjutnya pada Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kesadaran bela Negara perlu diaktualisasikan dengan aksi dan tindakan nyata berupa kemampuan awal bela Negara. Kompetensi menjadi awal dari terbentuknya kemampuan untuk membela Negara menghadapi berbagai bentuk ancaman. 

Sesuai dengan kompetensi dan profesi masing-masing, seluruh warga Negara berhak dan wajib untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagai seorang ASN, langkah terdekat yang dapat dilakukan dalam upaya Bela Negara adalah dengan memanfaatkan kompetensi dan profesinya. Seorang ASN harus memiliki kesehatan dan kesiapsiagaan jasmani maupun mental yang mumpuni, memiliki etika, etiket, moral dan nilai kearifan lokal sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, jiwa kedisiplinan, cinta tanah air, menjaga aset bangsa, menggunakan produksi dalam negeri dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mendorong pelaksanaan pelayanan yang prima dan lebih mumpuni bagi masyarakat.

Dalam rangka menunjang kesiapsiagaan dan meningkatkan kebugaran fisik, ASN dibekali dengan kegiatan-kegiatan dan latihan-latihan seperti : kegiatan olahraga dan kesehatan fisik, kesiapsiagaan dan kecerdasan mental, kegiatan baris-berbaris dan tata upacara, keprotokolan, pemahaman dasar fungsi-fungsi intelijen dan badan pengumpul keterangan, kegiatan ketangkasan dan permainan dalam membangun tim, kegiatan caraka malam dan api semangat bela negara, serta membuat dan melaksanakan rencana aksi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun