Mohon tunggu...
amal akbaryasser
amal akbaryasser Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada

Mahasiswa Tugas Belajar di Magister AKuntansi Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sudah Puaskah Pemerintah Daerah Hanya dengan Meraih Opini WTP?

6 Juni 2020   03:00 Diperbarui: 6 Juni 2020   09:34 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin tinggi nilai/ kategori yang didapat, maka potensi inefektivitas dan inefisiensi anggaran semakin mengecil. Berdasarkan kategori tersebut, pada tahun 2019 masih terdapat sebanyak 464 Pemerintah Daerah yang memiliki potensi inefektivitas dan inefisiensi anggaran setidaknya sebesar 30% dari total APBD.

Tantangan pemda ke depan

Akuntabilitas keuangan memang penting untuk mempertanggungjelaskan sumberdaya yang digunakan baik anggaran maupun aset pemerintah daerah dalam memberikan layanan. Perjuangan untuk dapat memperoleh opini WTP juga bukan perjuangan yang mudah dan melalui proses yang panjang. 

Namun, apakah pemerintah daerah lantas berpuas diri hanya dengan mendapatkan opini WTP? Padahal tujuan dari pemda itu sendiri bukan untuk mendapatkan Opini WTP. 

Tujuan dari Pemerintah Daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah harus digunakan secara efisien dan efektif untuk dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. 

Sudah saatnya bagi pemerintah daerah untuk menaikkan levelnya dari mempertanggungjelaskan penggunaan APBD ke level selanjutnya yaitu menggunakan APBD dengan efektif dan efisien untuk dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Permasalahan Akuntabilitas Kinerja

Lalu pertanyaan selanjutnya, apa yang menyebabkan pemerintahan pemda tidak efektif dan efisien? 

Berdasarkan hasil penelaahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terdapat permasalahan dalam perencanaan dan penganggaran instansi pemerintah antara lain jumlah instansi pemerintah yang terlalu banyak dan gemuk, serta program dan kegiatan juga semakin banyak yang mengakibatkan kebutuhan anggaran meningkat, padahal kita tahu bahwa anggaran jumlahnya terbatas. 

Selain itu, banyak program dan kegiatan yang dibiayai tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh Instansi Pemerintah. Ketidaksinkronan antara tujuan dan program atau kegiatan akan berkonsekuensi pada dua hal yaitu tujuan tidak atau sulit dicapai dan terjadi pemborosan anggaran.

Perencanaan dan Penganggaran berfokus pada hasil untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun