Mohon tunggu...
Amad Sudarsih
Amad Sudarsih Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pengurus CLICK (Commuter Line Community of Kompasiana), Ketua RailSafer (Indonesian Railway Safety Care), Inisiator KOMPAK (Komunitas Pecinta Kereta Api), 2006-2015 fokus sbg jurnalis perkeretaapian, tiap hari naik KRL, tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Harus Tetap Eksis Layani JKN

31 Juli 2015   22:34 Diperbarui: 12 Agustus 2015   05:38 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, risk pooling (pengumpulan resiko), tujuannya memastikan adanya subsidi silang antar peserta. Itu dapat dilaksanakan dengan melakukan dan menerima pendaftaran peserta dan memberikan nomor identitas tunggal. Dibutuhkan pula pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan serta pengenaan sanksi administratif dan melaporkan ketidakpatuhan.

Ketiga, purchasing (pembelian), untuk memastikan tersedianya pola dan besaran pembayaran bagi Faskes. Langkah yang ditempuh yakni membayar manfaat dan membuat kesepakatan dengan Faskes. Membuat atau menghentikan kontrak dengan Faskes. Memperoleh dana operasional untuk penyelenggaraan program. Memberikan manfaat kepada seluruh peserta dan membentuk cadangan teknis sesuai standar praktik aktuaria.

 

Sangat Besar Manfaatnya

Siapapun pasti ingin selalu sehat. Namun manakala jatuh sakit, semua ingin bisa berobat sampai sembuh dan memiliki dana berobat yang cukup. Dengan mengikuti asuransi sosial BPJS Kesehatan, banyak masyarakat termasuk saya yang telah merasakan manfaatnya. Seperti yang dirasakan Keluarga Asep Ruswiadi (Peserta BPJS Kesehatan dari Kabupaten Tangerang-Banten). Dengan membayar iuran per bulan Rp 26 ribu untuk layanan kelas tiga, anaknya yang membutuhkan biaya Rp 40 juta untuk berobat setiap bulannya, tercover oleh BPJS Kesehatan.

“Setelah ikut BPJS Kesehatan, saya sangat terbantu sekali untuk mengobati anak saya yang terkena Hemofilia,” tutur Asep saat acara Kompasiana Nangkring “Setahun bersama BPJS Kesehatan”.

Pak Asep Ruswiadi, menuturkan manfaat yang dirasakan sebagai Peserta BPJS Kesehatan.

Antisipasi Mismatch Dalam Rasio Klaim

Dengan besaran iuran yang kecil dibanding nilai manfaat yang diterima peserta, BPJS Kesehatan mengaku sejauh ini adanya mismatch dalam rasio klaim memang belum sampai mengancam sustainability program JKN dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan di tahun 2014 telah membayar klaim sampai Rp 42,656 Triliun sedangkan total premi yang dikelola hanya Rp 42,063 Triliun. Walau begitu BPJS Kesehatan telah memprediksi hal-hal tersebut termasuk angka rasio klaim.

Semua telah diantisipasi dengan penyiapan dana cadangan Rp 5,6 Triliun yang diambil dari pengalihan aset PT Askes (Persero) dan untuk 2015, BPJS Kesehatan telah mendapatkan suntikan dana tambahan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 Triliun dari Pemerintah.

Program JKN adalah amanat dari UUD 1945. Sedangkan BPJS Kesehatan adalah lembaga yang secara mandatory ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola JKN. Jadi mustahil Pemerintah akan membiarkan BPJS Kesehatan bangkrut. Negara pasti ingin agar BPJS Kesehatan bisa terus hidup sehingga publik mendapat garansi untuk mengakses fasilitas layanan kesehatan.

“Mustahil Negara biarkan BPJS Kesehatan bangkrut,” kata Chazali H Situmorang, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagaimana dimuat di Tabloid Info BPJS Kesehatan Edisi 17 Tahun 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun