Dari penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa wartawan infotainment masih melanggar kode etik jurnalistik. Padahal, kode etik bertujuan untuk menjadi pedoman dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!