Oleh karena itu, keberadaan Wawasan Nusantara pada dasarnya dijadikan jembatan untuk menghubungkan dan mengintegrasikan wawasan-wawasan lokal yang ada pada setiap wilayah atau geografi Indonesia.
 Sebuah kepulauan dapat ditemukan.
 Meskipun wawasan regional mungkin berbeda secara mendasar dengan wawasan nasional, namun harus ada jembatan yang menghubungkan keduanya.
 Lebih lanjut, wawasan lokal tidak boleh bertentangan dengan wawasan nasional.
 Artinya, tidak boleh diambil dari konteks wawasan kebangsaan.
 Perbedaan wawasan lokal dan nasional harus dimaknai sebagai keberagaman dan kekayaan bangsa Indonesia yang timbul dari keberagaman budaya yang ada.
 Munculnya pengetahuan nasional dengan demikian merupakan hasil  interaksi berbagai pengetahuan lokal.
Lahirnya konsep wawasan Indonesia diawali oleh Perdana Menteri Iru.
 H.
 Juanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi tersebut pada tanggal 13 Desember 1957.
 Selanjutnya hal ini disebut dengan "Deklarasi Juanda".