Keamanan, atau Unsur Kepastian Pernahkah Anda bertanya-tanya jika tidak ada hukum di suatu masyarakat atau negara?
 Tentu jawaban Anda  akan berbeda-beda.
 Ada yang mungkin berargumentasi bahwa kehidupan masyarakat kacau dan tidak menentu, tingkat kejahatan tinggi, dan kondisi lain  menunjukkan kekacauan dan ketidaktertiban.
 Namun, sebagian orang mungkin mengatakan tidak apa-apa dan tidak masalah jika tidak ada  hukum di suatu masyarakat atau negara.
 Thomas Hobbes (1588-1679 M) pernah mengatakan dalam bukunya Leviathan bahwa manusia adalah ``homo homini lupus,'' atau manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
 Manusia mempunyai keinginan dan cita-cita yang berbeda-beda.
 Manusia mempunyai keinginan baik dan keinginan buruk.
 Ini adalah argumen mengapa kita membutuhkan supremasi hukum.
 Kondisi  kedua nampaknya bukan mustahil apabila masyarakat tidak membutuhkan supremasi hukum.
 Namun ungkapan ``Ubi societes ibi ius'' karya Cicero (106-43 M) berarti bahwa di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.
 Dengan kata lain, undang-undang masih diperlukan hingga saat ini, bahkan kedudukannya menjadi semakin penting.