Mohon tunggu...
Alya Dhaya
Alya Dhaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Sedang menempuh pendidikan di UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran-Pemikiran Tokoh Max Weber dan HLA Hart

30 Oktober 2024   00:42 Diperbarui: 30 Oktober 2024   00:42 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Dalam konteks Indonesia, terdapat ketegangan antara hukum adat dan hukum positif. H.L.A. Hart mengakui bahwa hukum tidak terlepas dari konteks sosialnya. Di Indonesia, keberadaan hukum adat sering kali bersinggungan dengan hukum nasional, menciptakan tantangan dalam menentukan norma mana yang berlaku. Ini menunjukkan pentingnya dialog antara berbagai sistem hukum untuk menciptakan harmoni dalam penegakan hukum.

Nama: Alya Dhaya Rizky

NIM: 222111147

Kelas: HES 5D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun