Mohon tunggu...
ALYA AZMINOVALIA
ALYA AZMINOVALIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi jurusan hukum keluarga dan sebagai seorang yang memiliki hobi memasak dan menari ehehh :)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Book Review

12 Maret 2024   22:42 Diperbarui: 12 Maret 2024   22:44 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

C.Prinsip dalam Perkawinan

Dalam  perkawinan terdapat prinsip yang di harus dimiliki oleh pasangan suami istri saat telah melangsungkan pernikahan adapun prinsip tersebut, sebagai berikut:
Prinsip Mawadah Warahmah atau diartikan yaitu saling mencintai
Dijabarkan bahwa arti Mawadah yaitu cinta kasih, sedangkan Rahmah adalah kasih sayang. Kedua istilah tersebut telah menggambarkan bagaimana perasaan keduanya saat menjalani kehidupan perkawinan yaitu harus saling memberikan kasih cinta, membentuk suasana hati yang saling menyayangi. Maka rasa itu harus di pupuk sehingga dapat selalu tumbuh dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Prinsip Mu' Asyarah bi Al -- Ma' ruf  diartikan yaitu berperilaku sopan dan beradab
Sebagaimana prinsip rumah tangga maka dari keduanya harus memiliki akhlak yang baik dan hal itu dapat berpengaruh pada rumah tangga yang memiliki etika baik.
Prinsip Musawah (Saling melengkapi dan melindungi)
Dalam perkawinan terdapat dua jiwa yang menjadi satu sehingga kedua jiwa tersebut haru saling menjaga dan melindungi agar tetap bersama, dalam pandangan normatif suami istri memiliki fungsi sebagaimana pakaian.
Prinsip Musyawarah (saling berdiskusi dan berkomunikasi secara Efektif)
Dalam rumah tangga tak jarang terjadi akan perdebatan, dan hal itu merupakan hal wajar karena keduanya saling beradaptasi untuk saling mengenal sifat watak dan memahami satu sama lain, jika terdapat perselisihan maka keduanya berdiskusi mengungkapkan pendapat bersama karena keduanya memiliki nalar dan pikir yang mesti diberdayakan.
Sebagaimana dalam firman Allah yang Artinya:

"...dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik".

Karena itulah, karena selalu berdekatan, komunikasi antara suami Isteri biasanya menjadi sangat intens. Keharmonisan hubungan antara Suami isteri dipengaruhi oleh kesamaan atau keseimbangan Watak/temperamen, kesamaan hobbi, kedekatan visi dan sebagainya. Keharmonisan suami dan isteri akan terwujud jika masing-masing Berfikir untuk memberi, bukan untuk menuntut, saling menghargai, dan Bukan saling merendahkan. Bila hubungan suami istri yang dibangun berdasarkan keempat Prinsip, yakni prinsip saling mencintai (mawaddah wa rahmah), saling Menghormati (ta`asyur bil ma`ruf), saling melengkapi, dan saling terbuka (musyawarah) akan membawa kepada kehidupan keluarga yang sakinah. Rumah tangga yang demikian akan terasa sejuk, nyaman dan damai Laksana surga bagi para penghuninya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun