Sidang diselesaikan oleh pemeriksa publik setelah agen mendapatkan dokumen. Dalam 1 hari kerja setelah menerima dokumen, catatan harus diserahkan ke pengadilan setempat.
Untuk keadaan ini, Pemeriksa Publik KPK dapat menahan tersangka selama 20 hari dan dapat diperpanjang lagi dengan persetujuan pengadilan dengan batas waktu 30 hari. Penunjukan ke Debasement Court digabungkan dengan dokumen kasus dan dakwaan. Dengan menunjuknya ke pengadilan, ahli hukum pidana kurungan dipindahkan ke ajudikator yang menanganinya
E. Pelaksanaan Putusan Pengadilan
Penyelidik menyelesaikan eksekusi dengan kekuatan hukum yang sangat tahan lama. Akibatnya, perwakilan mengirimkan duplikat pilihan kepada penyidik.
2. Perbaikan Sistem
Tak bisa dipungkiri, banyak kerangka kerja di Indonesia yang justru mewariskan escape clause agar praktik kemerosotan bisa terjadi. Misalnya, metode kepegawaian menjadi lebih berbelit-belit, mengarah pada pembayaran, dan seterusnya.
Jelas, ada beberapa lagi. Terhubung dengan utilitas, namun juga terkait dengan lisensi, perolehan tenaga kerja dan produk, dan sebagainya. Jelas, perbaikan diperlukan. Karena kerangka kerja yang layak dapat membatasi kemerosotan. Misalnya, melalui administrasi publik berbasis web, kerangka kerja observasi yang terkoordinasi, dan sebagainya.
3. Edukasi dan Kampanye
Salah satu hal penting dalam memusnahkan kekotoran batin, adalah pemahaman yang wajar atas tindakan jahat dari kekotoran batin itu sendiri. Dengan kebijaksanaan serupa, membunuh kekotoran batin dapat diselesaikan dengan cara yang pas dan terkoordinasi. Sayangnya, tidak semua orang memiliki pemahaman seperti itu.
Model yang paling mudah adalah ucapan terima kasih kepada pegawai pemerintah yang dianggap biasa saja. Model lainnya adalah bahwa tidak setiap orang memiliki ketertarikan yang sama terhadap kekotoran batin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H