Mohon tunggu...
Alya DwiNovianti
Alya DwiNovianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobby menonton

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Faktor Penyebab Korupsi dan Strategi Pemberantasan Korupsi

5 Juni 2023   19:02 Diperbarui: 5 Juni 2023   19:03 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi yang ada di Indonesia sudah merajalela dan mengalami perkembangan dari massa ke massa. Bicara tentang korupsi seakan tidak akan abisnya, bagai jamur yang tumbuh di musim hujan. Itu terjadi karena kewenangan dan kekuatan yang besar tanpa tanggung jawab yang jelas. Untuk mendapatkan kekuasaan, para pejabat atau calon- calon pejabat banyak yang melakukan korupsi dan berlomba lomba menikmati harta negara dengan semaunya sendiri. Entah dari skala yang terkecil sampai skala yang terbesar. Lemahnya hukum di Indonesia yang kurang tegas menyebabkan para koruptor tak berhenti-hentinya melakukan tindakan korupsi. 

Demi mendapatkan kekuatan yang diinginkan para pejabat itu rela menyuap. Belum tuntas kasus A, muncul kasus B,  kasus C dan sebagainya. Penyelesaian kasus yang lama dapat menyita waktu, tenaga dan biaya korupsi seperti parasit dalam pemerintahan yang merusak moral para pejabat upaya pemberantasan tindak korupsi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini masih terus bergulir, walaupun berbagai strategi yang telah dilakukan, namun perbuatan korupsi di berbagai sektor.

  • Faktor-faktor penyebab korupsi

Faktor internal penyebab korupsi

  • Aspek perilaku individu

Sifat tamak/rakus manusia. Korupsi, bukan kejahatan kecil-kecilan mereka membutuhkan makan. Korupsi adalah kejahatan orang profesional yang rakus sudah berkecukupan, tapi serakah. Memiliki cerita besar untuk memperkaya diri. Yaitu sifat tamak dan rakus. Maka tindakan keras tanpa kompromi, wajib hukumnya.

Gaya hidup yang konsumtif. Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseorang konsumtif. Perilaku yang konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang mencukupi akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan itu adalah dengan korupsi.

  • Aspek sosial 

Perilaku korupsi dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa mengatakan lingkungan keluarga lah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalah sifat baik seseorang yang sudah menjadi sifat-sifat pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika menyalahgunakan kekuatannya.

Faktor Eksternal penyebab korupsi

Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyakarat menghargai seseorang karena kekayaan yang memiliki. Sikap ini sering kali membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu di peroleh. Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri. Anggapan masyarakat umum terhadap peristiwa korupsi gambar yang pagar jahat negara padahal bila negara merugi, esensi yang pagar kerugian adalah masyarakat juga, karena prosesan Anggaran pembangunan bisa berkurang sebagai akibat dari perbuatan korupsi.

Setiap perbuatan korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Selain itu sering kali masyarakat sudah terbiasa terlibat pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka namun tidak disadari.

 

  • Aspek Ekonomi 

Pendapatan tidak  mencukupi kebutuhan. Dalam rentang kehidupan kemungkinan seseorang terdesak dalam ekonomi. Terdesakan itu membuat luang bagi seseorang untuk mengambil jalan-jalan pintas dengan melakukan korupsi.

  • Aspek politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun