Mohon tunggu...
Alvia Sahya
Alvia Sahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ISFJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bahaya Pinjaman Online di Era Sekarang : Waspada Terhadap Resiko yang Mengancam Keuangan dan Kehidupan Sehari-hari

13 Desember 2024   15:51 Diperbarui: 13 Desember 2024   15:52 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia Financial Group (IFG). (2022). Persebaran Platform Pinjaman Online di Indonesia: Analisis dan Dampak Sosial Ekonomi. Jurnal Keuangan Indonesia, 12(3), 45-61.

Β 

National Consumer Protection Agency (NCPA). (2021). Consumer Protection in the Era of Digital Finance: The Dangers of Unregulated Online Lending Platforms. International Journal of Consumer Protection, 7(2), 32-40.

Β 

Sugianto, A. & Wibowo, B. (2020). Analisis Risiko Keuangan pada Pengguna Pinjaman Online di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 18(4), 210-225.

Β 

Irawan, R. & Wijaya, H. (2023). Dampak Psikologis dari Pinjaman Online: Stres dan Kesehatan Mental. Jurnal Psikologi Terapan, 9(2), 98-105.

Β 

Cimade, L. & Dwi, P. (2022). Peran OJK dalam Pengawasan Pinjaman Online di Indonesia. Jakarta: Yayasan Literasi Keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun