Jika pinjaman tidak dibayar sesuai ketentuan, beberapa platform pinjol (terutama yang ilegal) dapat menggunakan cara-cara yang merugikan, seperti menyita aset berharga peminjam. Meski di banyak negara tindakan ini ilegal, namun praktik seperti ini masih ditemukan di beberapa platform yang tidak terdaftar atau terawasi dengan baik.
7. Penyalahgunaan Data Pribadi
Banyak pinjol, khususnya yang tidak terdaftar dan ilegal, mengumpulkan data pribadi pengguna, termasuk informasi kontak, foto, dan lokasi, tanpa izin yang jelas. Data pribadi ini dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan, seperti penipuan atau pengancaman.
Pengguna yang mengajukan pinjaman tanpa memahami ketentuan yang berlaku berisiko memiliki data pribadi mereka disalahgunakan, bahkan dalam hal penyalahgunaan yang lebih serius seperti pembocoran informasi pribadi kepada pihak ketiga.
Tips Menghindari Bahaya Pinjol
Pahami Ketentuan Pinjaman: Selalu baca dan pahami syarat serta ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan Anda tahu berapa jumlah bunga, biaya tambahan, dan tenggat waktu yang harus dipenuhi.
Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK: Hanya ajukan pinjaman melalui platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. OJK memiliki sistem pengawasan yang ketat untuk melindungi konsumen.
Hindari Meminjam Jika Tidak Terlalu Mendesak: Jika Anda bisa menunda kebutuhan dana, lebih baik menunggu dan mencari solusi keuangan lain daripada terjebak dalam pinjol.
Jangan Terjebak dalam Cicilan yang Berat: Jika Anda sudah terlanjur terjebak dalam pinjaman online dan merasa kesulitan membayar, jangan ragu untuk mencari bantuan ke lembaga keuangan resmi atau konsultan keuangan untuk mencari solusi.
Waspada terhadap Penawaran yang Terlalu Menggiurkan: Pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa bunga atau cicilan yang sangat rendah seringkali memiliki biaya tersembunyi. Jangan mudah tergiur oleh penawaran semacam ini.
Kesimpulan