Mohon tunggu...
Money

Status Harta adalah Mutlak Milik Allah

5 Maret 2019   05:40 Diperbarui: 5 Maret 2019   06:02 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berangkat dari hal tersebut, maka fungsi harta yang dimiliki oleh manusia dalam islam adalah:

1. Penyempurna ibadah mahdhah, karena keabsahan ibadah dibutuhkan sarana untuk menutup aurat, seperti kain, baju, mukenah, dan sebagainya

2. Untuk memelihara dan meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, karena kefakiran akan membawa kepada kekufuran

3. Meneruskan estafet kehidupan generasi akan datang yang lebih kuat, karena Allah SWT melarang meninggalkan generasi yang lemah dalam bidang ekonomi

4. Bekal mencari dan mengembangkan kekayaan dan ilmu yang barokah baik di dunia maupun di akhirat

5. Mengeseimbangkan kebahagiaan antara dunia dan akhirat. (Harun, 2017 : 13)

C. Pembagian Jenis Harta

Menurut para fuqaha, harta dapat ditinjau dari beberapa segi dan memiliki beberapa bagian yang mana dalam tiap-tiaobagian memiliki ciri khusus dan hukumnya tersendiri. Adapun pembagian jenis harta berikut ini

1. Maal mutaqawwim dan ghaoir mutaqawwim

a. Pengertian harta mutaqawwim adalah:

"Sesuatu yang diambil manfaatnya menurut syara". Harta yang termasuk mutaqawwim ini ialah semua harta yang baik jenisnya maupun cara memperolehnya dan penggunaannya. Misalnya sapi adalah hal dimakan oleh umat islam, tetapi apabila sapi tersebut disembelih tidak sesuai dengan syara'-misalnya dipukul, maka daging sapi tersebut tidak dapat dimanfaatkan (tidak halal), karena cara penyembelihannya batal menurut syara'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun