6. Menurut SchachtÂ
adalah sekumpulan aturan keagamaan, perintah-perintah Allah yang mengatur kehidupan orang Islam dalam seluruh aspeknya. Hukum ini terdiri atas hukum-hukum yang sama mengenai ibadah dan ritual, seperti aturan politik dan aturan hukum (dalam pengertian yang sempit).
Kata kunci : Aturan keagamaan
Aturan keagamaan adalah seperangkat norma dan perintah yang ditetapkan oleh agama Islam untuk mengatur berbagai aspek kehidupan umat Islam. Aturan-aturan ini mencakup pedoman hidup yang bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, dan ijma' (konsensus ulama) serta qiyas (analogi) yang berfungsi sebagai dasar hukum dalam syariah Islam.
7. Achmad AliÂ
Sosiologi hukum menekankan kajian terhadap "law in action", yaitu hukum dalam praktiknya, sebagai tingkah laku manusia yang ada di dunia nyata. Sosiologi hukum menggunakan pendekatan empiris yang deskriptif untuk mempelajari fenomena hukum.
Kata kunci : Tingkah laku manusia
Tingkah laku manusia adalah cara-cara individu dan kelompok berperilaku dan bertindak dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh prinsip-prinsip syariah (hukum Islam).
8. Menurut C.J.M Schuyt
salah satu tugas sosiologi hukum adalah memperjelas penyebab atau konteks ketidaksetaraan antara tatanan sosial yang diinginkan dengan realitas sosial yang ada dalam kenyataan.
Kata kunci : Ketidaksetaraan