Nama Anggota Kelompok :
- Leontiynenda Amalia Khansa ( 222111069 )
- Ivanka Syifa Zettira ( 222111071)
- Ainur Rochimah (222111079)
- Alura Raya Rabbani (222111080)
Beberapa pendapat tentang Sosiologi Hukum
1. Soerjono Soekanto
Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
Kata kunci : Hubungan timbal balik
Hubungan timbal balik adalah merujuk pada interaksi sosial dan hukum yang saling mempengaruhi antara individu atau kelompok dalam masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah (hukum Islam).
2. Satjipto Rahardjo
Sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
Kata kunci : Pola perilaku Masyarakat
Pola perilaku Masyarakat adalah erilaku sosial yang dipengaruhi oleh ajaran Islam yang mencakup norma-norma, nilai-nilai, dan aturan hukum.
3. R. Otje Salman