Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ice Crime (11) Sang Penikmat yang Luput Jeratan Hukum

6 Januari 2022   06:50 Diperbarui: 6 Januari 2022   06:53 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alasan pihak berwajib ini tetap menjadi tanda tanya berbagai pihak walaupun kita juga harus angkat jempol karena pihak kepolisian berhasil menangkap prostitusi online yang sungguh kelas mewah ini bila dilihat tarif dan tempat pelayanannya di hotel kelas menengah ke atas ini.

Pihak penegak hukum seharusnya bisa adil dalam menangani kasus prostitusi online ini sebab ternyata ada "pembedaan" antara jelas WTS ecek-ecek dengan WTS kelas atas yang pelanggannya juga beda di kelas teri penjual dan pembeli bisa langsung terkena hukuman beda di kelas atas penjual dan mucikari langsung ditangkap sementara pembeli yang jelas ada di hp sebagai pelanggan bisa lolos !

 Keadilan di muka hukum yang bagaimanakah yang ditegakkan kebawah lebih tajam dan keatas tumpul bukan rahasia umum lagi. 

Sungguh apalagi RUU PKS yang sedang digodok DPR untuk di jadikan UUl seakan menegaskan bahwa setiap perempuan mempunyai hak untuk dilindungi dari kekerasan seksual dan martabatnya sebagai perempuan.

 Relevansi inilah kenapa banyak lembaga memperjuangkan hukuman setimpal bagi para hidung belang dan penikmat seksual dapat dijerat hukum yang setimpal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun