Alasan pihak berwajib ini tetap menjadi tanda tanya berbagai pihak walaupun kita juga harus angkat jempol karena pihak kepolisian berhasil menangkap prostitusi online yang sungguh kelas mewah ini bila dilihat tarif dan tempat pelayanannya di hotel kelas menengah ke atas ini.
Pihak penegak hukum seharusnya bisa adil dalam menangani kasus prostitusi online ini sebab ternyata ada "pembedaan" antara jelas WTS ecek-ecek dengan WTS kelas atas yang pelanggannya juga beda di kelas teri penjual dan pembeli bisa langsung terkena hukuman beda di kelas atas penjual dan mucikari langsung ditangkap sementara pembeli yang jelas ada di hp sebagai pelanggan bisa lolos !
 Keadilan di muka hukum yang bagaimanakah yang ditegakkan kebawah lebih tajam dan keatas tumpul bukan rahasia umum lagi.Â
Sungguh apalagi RUU PKS yang sedang digodok DPR untuk di jadikan UUl seakan menegaskan bahwa setiap perempuan mempunyai hak untuk dilindungi dari kekerasan seksual dan martabatnya sebagai perempuan.
 Relevansi inilah kenapa banyak lembaga memperjuangkan hukuman setimpal bagi para hidung belang dan penikmat seksual dapat dijerat hukum yang setimpal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H