Mohon tunggu...
Alpina TiaraEfendi
Alpina TiaraEfendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - 21107030018

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Siasati Minyak Mahal, Buat Sendiri Minyak di Rumah

14 Mei 2022   09:18 Diperbarui: 14 Mei 2022   09:28 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Minyak Kelapa | Dokpri Alpina 

Bagi kalian yang ingin mencoba membuat minyak kelapa sendiri dirumah, berikut ini cara membuat minyak kelapa ala rumahan :

Cara 1

  • Buah kelapa yang sudah tua di ambil dagingnya

  • Daging buah kelapa diparut

  • Kemudian, parutan kelapa diperas menjadi santan kental (tidak terlalu kental dan tidak terlalu cair). Jika terlalu kental hasil minyaknya tidak maksimal karena masih ada sisa santan pada ampas kelapa yang belum terperas dan jika terlalu cair proses pemanasannya akan memakan waktu lama.

  • Panaskan santan (tidak perlu sampai mendidih) hingga cairannya terpisan menjadi dua lapisan, lapisan yang atas adalah lapisan yang putih kental dan lapisan bawah tersisa air yang bening.

Proses pemanasan santan | dokpri Alpina
Proses pemanasan santan | dokpri Alpina
  • Ambil lapisan bagian atas saja yang berwarna putih kental, pisahkan ke wadah lain lalu panaskan, aduk sesekali.

  • Tunggu hingga mengental dan mengeluarkan minyak. Bagian yang mengendap kental disebut kethak dan bagian yang cair adalah minyak nya.

  • Aduk-aduk dan tunggu hingga kethak mongering, semakin kering kethak nya maka semakin bagus kualitas minyaknya.
  • Jika kethak sudah kering, pisahkan minyak dengan kethaknya.

Minyak Kelapa | Dokpri Alpina 
Minyak Kelapa | Dokpri Alpina 

Kethak | Dokpri Alpina 
Kethak | Dokpri Alpina 

Cara 2

  • Buah kelapa yang sudah tua di ambil dagingnya

  • Daging buah kelapa diparut

  • Kemudian, parutan kelapa diperas menjadi santan kental (tidak terlalu kental dan tidak terlalu cair).

  • Masukan santan kedalam frezzer (jangan ke lemari pendingin biasa, karena santan bisa basi jika tidak dalam keadaan beku)

  • Tunggu hingga cairannya terpisan menjadi dua lapisan, lapisan yang atas adalah lapisan yang putih kental dan lapisan bawah tersisa air yang bening.

Bagian santan kental yang dibekukan | Dokpri Alpina 
Bagian santan kental yang dibekukan | Dokpri Alpina 
  • Ambil lapisan bagian atas saja yang berwarna putih kental, pisahkan ke wadah lain lalu panaskan, aduk sesekali

  • Tunggu hingga mengental dan mengeluarkan minyak. Bagian yang mengendap kental disebut kethak dan bagian yang cair adalah minyak nya.

  • Aduk-aduk dan tunggu hingga kethak mongering, semakin kering kethak nya maka semakin bagus kualitas minyaknya.

  • Jika kethak sudah kering, pisahkan minyak dengan kethaknya.

Mudah bukan cara membuat minyak kelapa sendiri dirumah. Perbedaan cara 1 dengan cara 2 hanya pada cara pemisahan bagian yang putih kental dengan bagian cair beningnya saja. 

Minyak kelapa ini tidak mudah mennghitam jika digunakan untuk menggoreng, sehingga bisa digunakan berkali-kali. Berbeda dengan minyak sawit yang lebih cepat menghitam, sehingga perlu digantu jika sudah digunakan dua kali. Minyak kelapa juga memiliki aroma yang khas sehingga harum jika digunakan untuk memasak.

Bukan hanya minyaknya saja yang dapat kita pakai, kethaknya pun bermanfaat loh. Rasanya kethaknya gurih dan aromanya khas, bisa dimakan langsung maupun diolah kembali. Kethak bisa di jadikan teman makan growol (makanan khas jawa yang terbuat dari singkong), bisa juga diolah menjadi sambal tempe, campuran bumbu pecel, bahkan bisa dibuat olahan dodol. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun