Mohon tunggu...
DF Sasongko
DF Sasongko Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Teaching and Learning, Technology, Movie, and Anime Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pendampingan Pembiayaan Syariah pada UMKM Halal di Kabupaten Pasuruan

17 September 2023   18:00 Diperbarui: 18 September 2023   17:13 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi. Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Pengabdi UIN Malang

Agar memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, UMKM halal di Pasuruan dibekali dengan nilai-nilai moderasi beragama.

Nilai-nilai moderasi beragama seperti toleransi, keadilan, dan keberagaman menjadi landasan utama pengabdian ini. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini, UMKM halal diharapkan tidak hanya dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan ajaran agama Islam, tetapi juga mempromosikan perdamaian sosial dan harmoni di masyarakat. Pendampingan pembiayaan syariah pada UMKM halal juga memungkinkan dampingan untuk berkembang secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian lokal. Dengan demikian, internalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah di Kabupaten Pasuruan bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.

Kegiatan 1: Penyusunan Rencana dan Analisis Kebutuhan

Pertama, tim pengabdian masyarakat akan merencanakan proyek dengan merinci tujuan, ruang lingkup, dan sasaran yang ingin dicapai. Selanjutnya, mereka akan melakukan analisis kebutuhan untuk mengidentifikasi UMKM halal di Kabupaten Pasuruan yang memerlukan pendampingan pembiayaan syariah.

Kegiatan 2: Identifikasi UMKM Halal

Tim akan melakukan survei dan penelitian lapangan untuk mengidentifikasi UMKM halal yang ada di Kabupaten Pasuruan. Mereka akan mengumpulkan informasi tentang jenis usaha, skala operasional, dan tingkat pemahaman mengenai nilai-nilai moderasi beragama dan prinsip ekonomi syariah.

Kegiatan 3: Pelatihan dan Peningkatan Kesadaran

Tim akan menyelenggarakan pelatihan bagi pemilik UMKM halal dan para pelaku usaha terkait mengenai nilai-nilai moderasi beragama dalam ekonomi syariah. Pelatihan ini akan mencakup pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah, etika bisnis Islam, dan pentingnya moderasi beragama dalam mengembangkan usaha.

Kegiatan 4: Pendampingan Pembiayaan Syariah

Tim akan bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah dan institusi pembiayaan untuk memberikan pendampingan dalam proses pembiayaan syariah kepada UMKM halal. Mereka akan membantu UMKM dalam menyusun proposal pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dokumentasi Pribadi. Suasana Pendampingan UMKM Halal di Kabupaten Pasuruan oleh Tim Pengabdi UIN Malang 
Dokumentasi Pribadi. Suasana Pendampingan UMKM Halal di Kabupaten Pasuruan oleh Tim Pengabdi UIN Malang 

Kegiatan 5: Monitoring dan Evaluasi

Selama pelaksanaan proyek, tim akan terus memantau perkembangan UMKM halal yang mendapatkan pendampingan pembiayaan syariah. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur dampak positif yang telah dicapai dalam internalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah.

Dokumentasi Pribadi. Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Pengabdi UIN Malang
Dokumentasi Pribadi. Monitoring dan Evaluasi oleh Tim Pengabdi UIN Malang

Kegiatan 6: Diseminasi Hasil dan Pembelajaran

Tim akan mengadakan seminar, workshop, atau konferensi untuk berbagi hasil pengabdian masyarakat ini dengan masyarakat luas, pelaku bisnis, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mempromosikan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama dalam ekonomi syariah dan mendorong lebih banyak UMKM untuk mengadopsinya.

Kegiatan 7: Pengembangan Model Berkelanjutan

Tim pengabdian masyarakat akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan model berkelanjutan dalam internalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah. Model ini dapat menjadi pedoman bagi Kabupaten Pasuruan dan wilayah lain dalam upaya serupa.

Dengan langkah-langkah ini, pengabdian masyarakat bertujuan untuk menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam mendorong UMKM halal di Kabupaten Pasuruan untuk menginternalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan ekonomi yang lebih inklusif.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun