Mohon tunggu...
Mujibta Yakub
Mujibta Yakub Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Hobi Menulis, Berbagi Faedah (Manfaat), Belajar, Religi (Islam).

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Sejarah, Regulasi, dan Jenis Pendidikan Nonformal di Indonesia

15 Juli 2024   10:46 Diperbarui: 15 Juli 2024   10:49 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan Nonformal di Indonesia 

Pendidikan nonformal di Indonesia adalah jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang beragam. Pendidikan nonformal mencakup berbagai jenis pendidikan dan pelatihan seperti pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, pendidikan vokasional, serta kegiatan belajar masyarakat. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat dan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk kehidupan profesional dan sosial.

Sejarah pendidikan nonformal di Indonesia mencatat perkembangan signifikan yang dipengaruhi oleh inisiatif masyarakat dan kebijakan pemerintah. Salah satu contoh terkenal adalah "Kampung Inggris" di Kediri, yang menjadi pusat pembelajaran bahasa asing melalui kursus-kursus yang dikelola oleh masyarakat setempat. 

Pemerintah Indonesia juga mendukung pendidikan nonformal melalui peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No 20 Tahun 2003) yang menegaskan peran penting pendidikan nonformal dalam sistem pendidikan nasional. Regulasi dan kebijakan yang mendukung pendidikan nonformal mencakup berbagai program dan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan ini. 

Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan nonformal sesuai dengan standar nasional pendidikan. Tantangan dalam pelaksanaan pendidikan nonformal termasuk masalah mutu, standar penjaminan, dan sistem insentif bagi pendidik, namun berbagai upaya terus dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. 

Pendidikan nonformal di Indonesia mencakup berbagai program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tercakup dalam pendidikan formal. Program ini meliputi pendidikan keaksaraan untuk mengatasi buta huruf, pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C, pendidikan vokasional yang berfokus pada keterampilan kerja, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menawarkan berbagai program pendidikan yang fleksibel dan sesuai kebutuhan masyarakat. Lembaga-lembaga kursus dan pelatihan serta majelis taklim juga memainkan peran penting dalam menyediakan pendidikan yang relevan dan praktis bagi masyarakat.

Pengertian dan Ruang Lingkup Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang

. Pendidikan ini diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. 

Ruang lingkup pendidikan nonformal mencakup berbagai jenis pendidikan dan pelatihan seperti pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pelatihan kerja. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis. 

Pendidikan nonformal juga berperan dalam memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, berusaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan, sehingga hasil dari pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan pendidikan formal.

Sejarah Pendidikan Nonformal di Indonesia

Pendidikan nonformal di Indonesia telah berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di luar jalur pendidikan formal. Pendidikan ini memiliki sejarah panjang yang dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah dan inisiatif masyarakat. 

Pada awalnya, pendidikan nonformal di Indonesia lebih banyak diadakan oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah. Salah satu contoh terkenal adalah "Kampung Inggris" di Kabupaten Kediri, yang terdiri dari 131 lembaga kursus dan menjadi penerapan pendidikan nonformal dalam penguasaan bahasa asing

. Inisiatif semacam ini menunjukkan peran sentral masyarakat dalam pengembangan pendidikan nonformal. Peraturan perundang-undangan yang mendukung pendidikan nonformal di Indonesia juga memainkan peran penting. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No 20 Tahun 2003) menegaskan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal. 

Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan kerangka hukum yang jelas bagi penyelenggaraan pendidikan nonformal. Peran pemerintah dalam pendidikan nonformal semakin diperkuat dengan dukungan regulasi dan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan ini. 

Misalnya, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan vokasi nonformal yang berfokus pada keterampilan kerja dan pembangunan ekonomi nasional. Tokoh-tokoh pendidikan juga berperan dalam mendorong pengembangan pendidikan nonformal. Ismail Mahmud, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Imadiklus) Indonesia periode 2019-2021, menegaskan pentingnya peningkatan program pendidikan luar sekolah oleh semua pemangku kepentingan. 

Ia juga menekankan perlunya soliditas di kalangan praktisi pendidikan nonformal untuk memperjuangkan dan mengelola pendidikan masyarakat dengan lebih baik. Dengan sejarah yang kaya ini, pendidikan nonformal di Indonesia terus berkembang dan beradaptasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Fokus pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional menjadi inti dari upaya pemberdayaan melalui pendidikan nonformal.

Regulasi dan Kebijakan Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi dan kebijakan yang bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan di luar jalur formal. Sistem pendidikan nasional yang berlaku saat ini adalah amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989

. Undang-undang ini menggarisbawahi pentingnya pendidikan nonformal dalam menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan lokal, nasional, dan global. Pendidikan nonformal dapat diselenggarakan oleh berbagai satuan pendidikan, termasuk lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis. Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan nonformal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama dari pendidikan nonformal adalah untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dan berpedoman pada standar nasional pendidikan. Hasil dari pendidikan nonformal ini dapat dihargai setara dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Namun, pelaksanaan pendidikan nonformal di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Masih ada ketidakjelasan dalam penyelenggaraan, standar penjaminan mutu, dan sistem insentif bagi pendidik serta tenaga kependidikan nonformal. Selain itu, banyak lembaga penyelenggara pendidikan nonformal yang belum profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui berbagai program dan kebijakan. Salah satu inisiatif terbaru adalah Gelaran Apresiasi dan Malam Penghargaan Pendidikan Vokasi Nonformal Berprestasi 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Acara ini menyoroti peran penting pendidikan vokasi nonformal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.

Jenis dan Contoh Program Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal di Indonesia menawarkan berbagai jenis program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak terjangkau oleh sistem pendidikan formal. Berikut adalah beberapa jenis dan contoh program pendidikan nonformal di Indonesia.

Pendidikan Keaksaraan

Pendidikan keaksaraan bertujuan untuk membebaskan populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta bahasa Indonesia, dan buta pengetahuan umum. Program ini berfokus pada populasi yang belum bisa membaca dan menulis, dengan target pendidikan untuk mengurangi ketidakmampuan tersebut sehingga peserta didik dapat berpartisipasi lebih efektif dalam kehidupan sosial dan ekonomi

.

Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan menawarkan program seperti Paket A (setara SD), Paket B (setara SLTP), dan Paket C (setara SLTA). Program ini ditujukan bagi warga belajar yang tidak berkesempatan menyelesaikan pendidikan formal. Selain itu, program Keaksaraan Fungsional (KF) melayani warga yang buta huruf

.

Pendidikan Vokasional

Jenis program pendidikan vokasional ditujukan kepada populasi yang memiliki hambatan dalam pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja atau mencari nafkah. Program ini bertujuan untuk mengatasi ketidakmampuan dalam pekerjaan-pekerjaan yang sedang atau akan dimasuki oleh peserta didik, sehingga mereka dapat lebih kompetitif di pasar kerja

.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

PKBM adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyediakan berbagai program seperti pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Lembaga ini berperan penting dalam menyediakan layanan pendidikan yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat

.

Majelis Taklim

Majelis taklim adalah lembaga pendidikan nonformal yang berfokus pada pengajaran dan pembelajaran agama Islam sebagai sarana dakwah. Biasanya, majelis taklim memiliki anggota terdaftar dengan kurikulum dan pertemuan yang teratur, sehingga mendukung pengembangan pengetahuan agama di kalangan masyarakat

.

Lembaga Kursus dan Pelatihan

Lembaga kursus dan pelatihan menawarkan berbagai program yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, keahlian, atau kecakapan yang relevan dengan pasar kerja. Fokus utama dari lembaga ini adalah pengembangan diri dengan hal-hal yang jarang diajarkan di sekolah formal, seperti pertanian, pengolahan makanan, tata busana, dan kerajinan

.

Pendidikan Kepemudaan dan Pemberdayaan Perempuan

Program pendidikan kepemudaan dan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mengembangkan potensi generasi muda dan perempuan melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan. Program ini mencakup pendidikan kepemimpinan, keterampilan hidup, dan pengembangan kepribadian yang fungsional serta profesional

.

Pendidikan Kesadaran Sosial

Kegiatan pendidikan nonformal juga dapat berupa kampanye sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai masalah sosial di sekitar mereka. Program ini termasuk dalam pendidikan kecakapan hidup yang mencakup aspek-aspek seperti kesehatan, lingkungan, dan hak-hak sosial Dengan berbagai jenis program yang ada.

Referensi:

  1. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. PKBM: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
  3.   Lembaga kursus dan pelatihan.
  4. Pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan anak usia dini.
  5. Standar nasional pendidikan nonformal.
  6. "Kampung Inggris" Kediri.
  7. UU No 20 Tahun 2003.
  8. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
  9. Ismail Mahmud, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah.
  10. Tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.
  11. Sistem insentif bagi pendidik nonformal.
  12. Program pendidikan keaksaraan.
  13. Pendidikan kesetaraan: Paket A, B, dan C.
  14. PKBM dan program pendidikan fleksibel.
  15. Kursus dan pelatihan yang relevan dengan pasar kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun