Melalui BAB ini kita jadi tahu secara detail tentang konsep Gerakan Desa Membangun dan bagaimana revolusi dari desa dimulai. Konsep GERDEMA hadir untuk mengoreksi pola perencanaan pembangunan yang masih berasal dari atas. Karenanya, GERDEMA dianggap sebagai inovasi karena belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintahan mana pun. Pada tahun 2013, konsep GERDEMA di Malinau termasuk dalam penerima penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, Prof Dr Sadu Wasistiono, M.Si, menganggap konsep GERDEMA Yansen tak sepenuhnya gagasan baru, tetapi merupakan upaya reaktualisasi konsep. Sebab, katanya, pada masa lalu sudah ada konsep pembangunan komunitas. (hal XIII). Bahkan, model pembangunan yang dijalankan oleh Program Nasional Mandiri Perdesaan (PNPM) juga tak jauh berbeda dengan konsep GERDEMA.
Sementara di bagian keempat, Yansen membahas kepemimpinan dalam gerdema. Di bagian kelima mengenai profil desa dan hubungan antar lembaga, serta di bagian keenam tentang rekam jejak sebelum dan sesudah GERDEMA. Yansen membahasnya secara sistematis dan runut.
Kenapa Belajar dari Malinau?
Ada beberapa alasan kenapa kita harus belajar dari keberhasilan program Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) ke Malinau. Pertama, Malinau berhasil mewujudkan sarana komunikasi Vsat yang dibangun di seluruh kantor camat perbatasan, pedalaman, dan terpencil se-Malinau dengan fungsi: telepon, facsimile, email, internet, dan teleconference tahun 2012. Kedua, Desa di Malinau memiliki kendaraan operasional sebagai alat pendukung dari program GERDEMA. Pengadaan mobil operasional tersebut melalui APBDes tahun 2013. Ketiga, Malinau sukses membangun aparatur pemerintahan yang transparan, misalnya Kepala Desa harus membuat dokumen LKPJ Kades kepada Ketua BPD sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pemerintah desa. Bahkan di Desa Malinau Hilir Kecamatan Malinau Kota tahun 2014 sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna Desa
Pentingnya Revolusi dari Desa direplikasi
Pun begitu, kita patut memberi apreasiasi positif atas keberhasilan Dr Yansen menerapkan konsep GERDEMA di Malinau. Saya pikir, konsep Gerdema, sebagai sebuah praktik yang baik, perlu direplikasi untuk desa-desa lain di Indonesia. Ini penting dilakukan agar kita tidak gamang ketika implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa mulai berjalan pada 2015, apalagi melibatkan dana yang cukup besar antara Rp800 juta-Rp1,2 miliar per desa. Kita tidak ingin UU Desa jalan di tempat, karena aparatus desa tak memiliki konsep yang jelas bagaimana mewujudkan desa mandiri. Untuk itulah, kita perlu belajar dari Malinau, bagaimana melakukan revolusi dari desa, sebagai sebuah taruhan untuk mewujudkan desa yang mandiri!