Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berdamailah, Berbagi Kekuasaanlah dengan Oligarki, Bentuk Bikameral Indonesia

30 Desember 2022   18:39 Diperbarui: 2 Januari 2023   00:06 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca history parlemen Inggris, menyadarkan kembali ingatan penulis bahwa dulunya semua negara berbentuk kerajan dengan kekuasaan absolut raja. Penulis ingat juga dengan pepatah jadul Raja Adil Raja Disembah Raja Bathil Raja Disanggah.

Terjadi gejolak di seluruh dunia atas Raja Bathil. Sebagian digulingkan melalui pertumpahan darah. Raja bathil itu dipenggal kepalanya dan/atau diseret dengan kuda/unta berkeliling kota sampai mati. Tujuannya tidak lain adalah menteror rakyat agar takluk sepenuhnya dengan penguasa/raja baru.

Sebagian lagi, bukan saja tidak digulingkan apalagi dipenggal kepalanya dan/atau diseret dengan kuda/unta sampai mati, tetapi Monarki tetap dihormati, dijunjung tinggi, walaupun kekuasaan raja dibagi dengan kekuasaan rakyat biasa. Negara Monarki Parlementer mulai exists di abad ke 11(tahun1001 -- 1100) yang sebagian masih bertahan hingga saat ini.

Banyak monarki parlementer, warisan sejarah ribuan tahun yang lalu, masih tegar dan dihormati di berbagai belahan dunia. Di Eropa hingga saat ini terdapat 12 negara monarki parlementer, yang antara lain adalah UK, Belanda, Swedia, Norwegia, Luxembourg, dan Spanyol. Di Afrika ada Maroko, Lesotho, dan Eswatini. Di Amerika Utara ada Kanada dengan monarki konstitusional parlementer. Di Asia yang terdekat adalah negara jiran Malaysia, Thailand, India dan Jepang. Kemudian, ada lagi Australia dan Selandia Baru. Baik Australia maupun Selandia Baru sama-sama berada dalam naungan kerajaan Inggris  (United Kingdom, UK) yang saat ini adalah Pangeran Charles III sebagai rajanya.

Sekilas Sejarah Dewan Bangsawan (House of Lords) UK

Pergantian monarki absolut menjadi monarki konstitusional parlementer di UK dimulai di abad ke 11, dalam rentang tahun 1001 hingga 1100. Parlemen pertama yang dibentuk adalah Dewan Bangsawan atau House of Lords. Fungsinya adalah untuk membangun komunikasi yang baik antara raja dan rakyat. Dewan Bangsawan ini memiliki tiga unsur keanggotaan yaitu pemuka agama, magnates yaitu orang kaya pebinisnis dan entrepreneur, serta beberapa menteri kerajaan.

Mereka diangkat oleh raja dan dengan demikian tidak dipilih oleh rakyat. Dugaan penulis bahwa ada semacam protokol/SOP yang baik dan kredibel dalam bisnis proses pengangkatan termaksud, sehingga penulis belum menemukan, jika ada, sanggahan dan/atau suara-suara Kons atas penunjukan anggota Dewan Bangsawan termaksud.

Unsur-unsur House of Lords

Ada empat jenis rekan/peers, atau anggota House of Lords, di Parlemen Inggris. Masing-masing jenis itu adalah sebagai berikut.  

 Anggota Turun-temurun (Warisan) 

 Hingga paruh kedua abad ke-20, House of Lords terdiri dari orang-orang yang memiliki gelar kebangsawanan dari monarki, yang umumnya juga merupakan pemilik tanah besar. Mereka mewariskan gelar mereka, dan tempat mereka di House of Lords, kepada putra sulung mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun