Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gunakan Data Perbankan untuk Menyelamatkan Orang Miskin

8 Mei 2020   16:55 Diperbarui: 9 Mei 2020   16:43 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Kompas.com | Ilustrasi Paket Sembako Covid-19

Untuk kasus DKI Jakarta, diatas sudah diuraikan bahwa Pemda DKI Jakarta menargetkan pemberian Bansos pada 3,6 juta orang penduduk DKI Jakarta. Dari jumlah ini, kelihatannya sebanyak 323.224 orang. yang kena PKH atau dirumahkan. Selebihnya, 3,3 juta orang adalah orang-orang yang terdampak virus Corona yang beasal dari sektor informal dan UMKM. Mereka ini juga bukan sebagai penerima PKH dan BPNT. 

Jika uang Pemda DKI Jakarta dan/atau pusat mencukupi dapat diambil jalan pintas. Masukan saja semua mereka itu pada daftar  penerima Bansos Corona 2020. Namun, Data 3,3 juta orang ini lebih rawan lagi. Mereka tidak termasuk dalam PKH dan BPNT yang berarti mereka tidak terdaftar dalam DTKS. Tidak tertutup kemungkinan masih lebih banyak lagi orang yang lebih memerlukan Bansos dibandingkan dengan sebagian orang-orang dalam daftar 3,3 juta tersebut.

Untuk itu, langkah digital yang dapat dilakukan adalah kembali melakukan matching dan screening data simpanan bank daftar 3,3 juta orang tersebut. Pasti sebagian akan memenuhi kriteria penerima Bansos dan sebagian lagi tidak memenuhi.

Selain itu, mantra simpanan bank ini dapat juga digunakan bagi pemohon diluar daftar 3,3 juta orang termaksud.

Permintaan Bansos Ridwan Kamil

Lain Jawa Timur, lain DKI Jakarta, yang dengan permohonan Bansos dalam jumlah kurang dari lima juta orang, maka Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajukan permohonan yang tidak tanggung-tanggung.  Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar ini mengajukan permohonan untuk 38 juta warga miskin Jawa Barat. 

Biasanya kesepakatan yang diambil antara pusat dan daerah adalah hanya sebatas ketersediaan anggaran pemerintah pusat. Misal, pusat hanya mengatakan siap untuk dua juta orang yang sangat jauh dengan permohonan 38 juta itu. Kesepakatan akhirnya biasanya naik sedikit dari angka dua juta orang itu misalnya menjadi 2,5 juta orang.

Dalam kondisi normal, nasib 35,5 juta orang yang lain itu dibiarkan begitu saja. Mereka dibiarkan mencari jalan sendiri untuk bertahan hidup.

Seharusnya tidak demikian. Orang-orang tersebut masih dapat dibagi dalam beberapa grup seperti grup sudah tidak mampu lagi untuk membeli sembako dalam waktu satu bulan ke depan, grup dua bulan ke depan, dan seterusnya. Grup pertama sesegera mungkin harus dicarikan jalan agar mereka menerima bantuan sembako atau BLT yang dapat menunjang kehidupan mereka dalam beberapa bulan ke depan. Begitu seterusnya untuk grup-grup yang lain.

Namun, DTKS jelas tidak mungkin digunakan untuk membuat grup-grup tersebut. Grup-grup ini hanya mungkin dapat dibentuk berdasarkan analisis data simpanan bank dari 35,5 juta orang Jawa Barat tersebut. 

Dengan kata lain, grup-grup tersebut hanya dapat dibentuk secara efisien dengan pola matching dan screening secara digital data simpanan bank 3,5 juta Urang Kang Emil termaksud. Secara umum, teknik digital matching dan screening simpanan bank para pemohonan Bantuan Sosial pemerintah dapat diterapkan secara nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun