Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Impor Alat Kesehatan Covid-19 yang Kebal Hukum?

24 Maret 2020   12:08 Diperbarui: 24 Maret 2020   12:17 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perspektif Mendasar

Lebih jauh lagi, Kompas.com, 20 Maret, Jam: 17.37 WIB, merilis berita bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku telah memesan alat tes corona dari Swiss. Sebelumnya, WinnetNews.com, 19 Maret, Jam: 09.53, menyatakan bahwa pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mengungkapkan akan memesan 500.000 ribu alat rapid test virus corona dari China. Disini dikatakan juga bahwa impor alat rapid test virus corona termaksud belum mendapat izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Masalah Koordinasi

Menteri Pertahanan bertindak sendiri, Menteri BUMN melangkah sendiri, dan mirisnya Menteri Kesehatan belum melangkah dalam kaitannya dengan impor alat-alat kesehatan ini. Dengan kata lain, terlihat indikasi yang sangat kuat bahwa Ketua BNPB, Doni Monardo, mengalami banyak kendala dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para anggota Gugus Tugas Covid-19.

Ini lebih seru lagi. DetikNews, 23 Maret, jam: 10.18 WIB, merilis berita bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi 'lampu hijau' kepada Kepala BNPB, Doni Monardo untuk melakukan impor sendiri berkaitan dengan penanganan virus Corona (COVID-19). Untuk itu Jokowi perlu menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020.

Legalitas Impor Alat Kesehatan

Seru ya apa impor yang dilakukan oleh Prabowo itu sebetulnya Illegal? Bagaimana dengan impor lanjutan yang segera dilakukan oleh Prabowo Subianto? Apakah impor-impor yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan ini tidak dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai? 

Apakah cukup etis jika kita bertanya apakah kita yakin 100 persen bahwa barang-barang dari China tersebut memang seluruhnya adalah Alkes? 

Kenapa ya Menteri BUMN sulit dapat izin impor dari Menteri Kesehatan?

Publik menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun