Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Impor Alat Kesehatan Covid-19 yang Kebal Hukum?

24 Maret 2020   12:08 Diperbarui: 24 Maret 2020   12:17 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ayo Dirumah

Bulan Ayo di rumah sudah memasuki minggu kedua hari ini, 24 Maret. Penulis ya boleh dikatakan sangat membatasi kegiatan di luar rumah apalagi bertemu dengan kerumunan orang seperti di Mall, Masjid, apalagi menghadiri acara hajatan.

Kegiatan jalan pagi sekitar satu setengah jam tetap dilakukan. Beli keperluan di pasar tradisional dan warung makanan ya tetap juga walaupun sekarang lebih berhati-hati dan jaga jarak. Selebihnya nonton Tv, dengar musik, dan biasa berkunjung ke Kompasiana.

Impor Alat Kesehatan dari China

Semalam lagi browsing terbaca berita Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sedang menerima alat-alat kesehatan dari Tiongkok. Kompas.com, 23 Maret, jam 26.20 WIB melaporkan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan mendatangkan 8 ton lebih bantuan alat kesehatan dari China ke Indonesia. Disini dilaporkan bahwa total bantuan yang diberikan China seberat 12 ton tersebut berisi alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari  7,2 ton protective clothing, 128 kg N95 mask, 110 kg disposable gloves, 700 kg disposable mask, dan 775 kg goggles.

Penjelasan lebih rinci disampaikan, misalnya, Tirto.id, 23 Maret. Disini dilaporkan bahwa setidaknya ada 6 item alat kesehatan yang dibawa dari Shanghai (China), yakni alat pelindung diri (APD) sebanyak 20 ribu unit, masker N95 sebanyak 15 ribu unit, sarung tangan sekali pakai 10 ribu unit, masker sekali pakai 150 ribu unit, kacamata pelindung 10 ribu unit, serta alat rapid test (rapid test kit) sebanyak 100 ribu unit.

Kompas.com tersebut diatas lebih jauh menyatakan bahwa pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolik APD kepada Kapuskes TNI, Kepala RSPAD, Kepala RS Suyoto, Kapuskes Angkatan Darat, Kadiskes Angkatan Laut, dan Kadiskes Angkatan Udara. Ada beberapa hal yang menarik disini.

Beberapa Isu Menarik

Pertama, penulis bertanya-tanya dalam hati koq tidak diserahkan ke Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monarda. Pertanyaan ini muncul dibenak penulis mengingat Pak Doni Monardo ini sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terhitung mulai 16 Maret 2020. 

Kedua, rasa ingin tahu penulis juga muncul terkait urgensi unit-unit kesehatan TNI tersebut diatas atas alat-alat kesehatan termaksud. 

Ketiga, beberapa berita terkait menyatakan bahwa alat-alat kesehatan (Alkes) termaksud merupakan bantuan dari China. Belum begitu jelas apa bantuan tersebut berupa hibah atau  masih perlu dibayar oleh pemerintah Indonesia. Lebih jauh, Liputan6.com, 23 Maret, jam: 11.50, melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo sudah mengirimkan kembali daftar kebutuhan Alkes ke China. Pertanyaan yang serupa adalah apakah itu hibah (grant) atau masih perlu dibayar oleh Indonesia.

Perspektif Mendasar

Lebih jauh lagi, Kompas.com, 20 Maret, Jam: 17.37 WIB, merilis berita bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku telah memesan alat tes corona dari Swiss. Sebelumnya, WinnetNews.com, 19 Maret, Jam: 09.53, menyatakan bahwa pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir mengungkapkan akan memesan 500.000 ribu alat rapid test virus corona dari China. Disini dikatakan juga bahwa impor alat rapid test virus corona termaksud belum mendapat izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Masalah Koordinasi

Menteri Pertahanan bertindak sendiri, Menteri BUMN melangkah sendiri, dan mirisnya Menteri Kesehatan belum melangkah dalam kaitannya dengan impor alat-alat kesehatan ini. Dengan kata lain, terlihat indikasi yang sangat kuat bahwa Ketua BNPB, Doni Monardo, mengalami banyak kendala dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para anggota Gugus Tugas Covid-19.

Ini lebih seru lagi. DetikNews, 23 Maret, jam: 10.18 WIB, merilis berita bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi 'lampu hijau' kepada Kepala BNPB, Doni Monardo untuk melakukan impor sendiri berkaitan dengan penanganan virus Corona (COVID-19). Untuk itu Jokowi perlu menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020.

Legalitas Impor Alat Kesehatan

Seru ya apa impor yang dilakukan oleh Prabowo itu sebetulnya Illegal? Bagaimana dengan impor lanjutan yang segera dilakukan oleh Prabowo Subianto? Apakah impor-impor yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan ini tidak dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai? 

Apakah cukup etis jika kita bertanya apakah kita yakin 100 persen bahwa barang-barang dari China tersebut memang seluruhnya adalah Alkes? 

Kenapa ya Menteri BUMN sulit dapat izin impor dari Menteri Kesehatan?

Publik menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun