Mohon tunggu...
Almand Ramadhan Husin Thalib
Almand Ramadhan Husin Thalib Mohon Tunggu... Mahasiswa - ...

Seorang mahasiswa yang sedang mencari jati diri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pertahanan dalam Konstitusi Iran dan Kaitannya dengan Penyerangan terhadap Jenderal Soleimani

17 April 2022   16:15 Diperbarui: 17 April 2022   16:31 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendirian segala jenis pangkalan militer asing di Iran, bahkan untuk tujuan damai, dilarang.

Pasal 147

Dalam masa damai, pemerintah harus mendayagunakan personel dan peralatan teknis Angkatan Darat dalam operasi bantuan, dan untuk tujuan pendidikan dan produktif, dan Jihad Konstruksi, dengan tetap memperhatikan kriteria keadilan Islam dan memastikan bahwa pemanfaatan tersebut tidak membahayakan kesiapan tempur tentara.

Pasal 148

Segala bentuk penggunaan pribadi senjata militer, peralatan, dan sarana lain, serta mengambil keuntungan dari personel Angkatan Darat sebagai pelayan pribadi dan sopir atau dalam kapasitas yang sama, dilarang.

Pasal 149

Promosi pangkat militer dan penarikan mereka dilakukan sesuai dengan hukum.

Pasal 150

Korps Pengawal Revolusi Islam, yang diorganisir pada masa-masa awal kejayaan Revolusi, harus dipertahankan agar dapat melanjutkan perannya mengawal Revolusi dan pencapaiannya. Ruang lingkup tugas Korps ini, dan bidang tanggung jawabnya, dalam kaitannya dengan tugas dan bidang tanggung jawab angkatan bersenjata lainnya, harus ditentukan dengan undang-undang, dengan penekanan pada kerja sama persaudaraan dan kerukunan di antara mereka.

Pasal 151

Sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang mulia:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun