Mohon tunggu...
alleahasanputri
alleahasanputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   08:49 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:36 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- **Subsidi atau insentif:**  

  Pemerintah daerah dapat memberikan subsidi pada sektor pangan atau transportasi untuk meredam efek kenaikan harga akibat PPN.  

- **Perlindungan UMKM:**  

  Pemerintah perlu memberikan insentif bagi UMKM di Kota Serang, seperti keringanan pajak atau bantuan modal, agar tetap mampu bersaing di tengah kenaikan biaya.  

- **Pengawasan inflasi:**  

  Pemerintah perlu mengontrol harga barang kebutuhan pokok agar kenaikan UMP tidak diimbangi dengan kenaikan harga barang.  

Dampak kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengelola implementasi dan memitigasi efek sampingnya. Pendekatan yang tepat dapat memastikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi lokal di Kota Serang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun