Mohon tunggu...
alleahasanputri
alleahasanputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   08:49 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:36 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

### **3. Dampak Kenaikan PPN menjadi 12%**

- **Penurunan daya beli masyarakat:**  

  PPN yang lebih tinggi akan meningkatkan harga barang dan jasa. Hal ini paling terasa pada kebutuhan pokok dan produk dengan elastisitas tinggi. Bagi masyarakat menengah ke bawah, terutama di Kota Serang yang memiliki tingkat pendapatan lebih rendah dibanding daerah perkotaan lain, dampak ini bisa signifikan.  

- **Efek terhadap sektor informal:**  

  Banyak masyarakat di Kota Serang yang bergantung pada sektor informal. Kenaikan PPN dapat menekan sektor ini karena konsumen mungkin mengurangi pengeluaran, yang berdampak pada penghasilan pekerja informal.  

### **4. Kombinasi Dampak Kenaikan UMP dan PPN**

- **Efek pada inflasi:**  

  Kombinasi kenaikan UMP dan PPN dapat mendorong inflasi, yang memengaruhi harga barang dan jasa. Jika kenaikan inflasi lebih besar dari kenaikan pendapatan, maka daya beli masyarakat akan tergerus.  

- **Kesenjangan sosial:**  

  Dampak kenaikan PPN lebih dirasakan oleh masyarakat berpendapatan rendah, sementara manfaat UMP hanya dirasakan oleh pekerja di sektor formal. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan sosial di Kota Serang.  

### **Rekomendasi Kebijakan**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun