Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peraih BHACA 2015: Bukti (Masih Bisa) Tegaknya Pemerintahan Bebas Korupsi

5 November 2015   18:58 Diperbarui: 5 November 2015   20:01 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yoyok Riyo Sudibyo (Bupati Batang-Jateng, 2012-2017)

Pertama menjabat pada tahun 2012, Yoyok Riyo Sudibyo membuat Surat Pernyataan Bupati Batang tidak meminta proyek dengan mengatasnamakan pribadi, keluarga, atau kelompok; membuat Pakta Integritas Pelaksana Kegiatan SKPD dalam pencegahan dan pemberantasan KKN; serta menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD; bekerjasama dengan Transparency International Indonesia, mengadakan Festival Anggaran selama 3 hari agar seluruh perencanaan anggaran Kabupaten Batang dipamerkan kepada masyarakat secara transparan.

Membentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,  yang didalamnya terdapat Unit Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (UPKP2) yang terjun langsung ke lapangan sehingga keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan kabupaten dapat ditindaklanjuti.

Meminta seluruh birokrasi menandatangani pakta integritas untuk tidak korupsi, yang kemudian terbukti efektif menjadikan Batang daerah pertama di Jawa Tengah dalam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Melakukan penghematan diberbagai bidang secara ketat, hingga pada tahun pertama anggaran penghematan mencapai Rp. 5-6 miliar.  Di tahun yang sama terjadi lonjakan peningkatan pendapatan daerah sampai Rp. 14,4 miliar. Efisiensi belanja pegawai berhasil mencapai Rp. 42,4 miliar, Efisiensi pengadaan barang jasa sebesar Rp. 21,3 miliar, peningkatan nilai aset Pemkab sebesar Rp. 347,2 miliar.

BAGAIMANA PEJABAT LAINNYA?

Tidak memperoleh Bung Hatta Anti Corruption Award bukan berarti kepala daerah tersebut lansung tertuduh menjadi pejabat yang korup.  Walaupun begitu, penghargaan ini bisa menjadi stimulasi pejabat tinggi lainnya dalam pemerintahan agar menerapkan pemerintahan yang bersih.  Dan sudah banyak bukti bahwa mereka yang bebas korupsi lebih dicintai rakyat dibandingkan pejabat tak jujur cuma disenangi kelompok-kelompok terbatas.

Jauh kedepan, para pejabat yang berhasil memperoleh BHACA mampu melakukan getuk tular kepada para pejabat lainnya didaerah sehingga pelaksaan pemerintahan yang bersih dari korupsi secara perlahan dan pasti dapat terlaksana pada waktunya.  Sehingga satu generasi kedepan, penyakit korup dan hanya mau memperkaya diri jauh menyusut.

Ini adalah bukti positif bahwa otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung, lahir pemimpin yang bersih dari korupsi dan bekerja untuk kepentingan rakyat.  Bukan berarti tidak ada dampak negative, justru kita banyak mendengar para kepala daerah hasil pemilihan langsung bermetamorfosis menjadi raja-raja kecil yang kemudian membentuk pemerintahan keluarga (dinasti).

Galibnya, setelah para kepala daerah disumpah dibawah kitab suci pada saat pengangkatan sumpah sebagai pejabat, mereka tidak lagi berani berlaku korup apalagi dengan hadirnya lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.  Tapi pada kenyataannya, korupsi masih berjalan secara massif dan aneh bin ajaib, mereka lupa malu, bahkan pada saat tercokok melakukan korupsi, mereka tersenyum sumringah dihadapan kamera televisi dan menjadikan dirinya selebritis mobil tahanan KPK dengan rompi orange menyala bertuliskan TAHANAN KPK.  Asem, rupanya ada bintang televise baru!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun