Mohon tunggu...
Alip Riduan
Alip Riduan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 43222010024/ Universitas MercuBuana

NIM: 43222010024 Jurusan: Akuntnsi, Kampus : Universitas Mercu Buana. Dosen pengampu: Prof. Apollo Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Quiz - Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   15:16 Diperbarui: 15 Desember 2023   05:48 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelima, kurangnya mekanisme check and balances dalam kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta antara pemerintah pusat dan daerah. Ini memungkinkan pejabat menyalahgunakan kekuasaannya tanpa kontrol yang memadai.

Hubungan antara Hedonistic Calculus dan Kejahatan Korupsi di Indonesia

Hubungan antara Hedonistic Calculus dan Kejahatan Korupsi membuka pintu untuk analisis yang dalam mengenai fenomena kejahatan korupsi di Indonesia. Dalam konteks Hedonistic Calculus, kejahatan korupsi dapat dipandang sebagai upaya individu atau kelompok untuk mencapai kepuasan pribadi dengan mengorbankan kepentingan publik. Dalam analisis Hedonistic Calculus, kejahatan korupsi dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghasilkan kesejahteraan pribadi dan kepuasan ekonomi bagi pelaku korupsi. Namun demikian, pendekatan ini memiliki keterbatasan dalam memahami motivasi dan efek jangka panjang dari kejahatan korupsi. Penting bagi kita untuk mencari alternatif pendekatan, seperti pendekatan pragmatis, etis, dan hukum, agar dapat lebih efektif dalam memberantas kejahatan korupsi di Indonesia. 

Analisis Hedonistic Calculus terhadap Kejahatan Korupsi membuka pandangan baru dalam pemahaman fenomena kejahatan korupsi di Indonesia. Dalam konteks ini, Hedonistic Calculus menyediakan kerangka kerja yang memungkinkan evaluasi dan pengukuran konsekuensi tindakan korupsi. Dengan menjelaskan konsep-konsep seperti hedon, felisitas, dan pengorbanan, Hedonistic Calculus dapat membantu dalam menganalisis motivasi di balik kejahatan korupsi. Analisis ini juga dapat memberikan pemahaman tentang mengapa korupsi terus meningkat di Indonesia dan menyoroti keterbatasan dari perspektif Hedonistic Calculus dalam memahami fenomena ini secara menyeluruh. Dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan politik dari kejahatan korupsi, Hedonistic Calculus memberikan dasar yang kuat untuk pendekatan dalam menangani masalah ini, baik melalui pendekatan pragmatis, etis, maupun hukum. 

Dampak kejahatan korupsi dalam perspektif Hedonistic Calculus adalah mengancam keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Kejahatan korupsi merugikan banyak pihak, baik secara finansial maupun moral. Dalam kacamata Hedonistic Calculus, korupsi dapat menimbulkan ketidakadilan dan penderitaan bagi banyak orang. Dampaknya juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum. Hedonistic Calculus dapat digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan atau penderitaan yang timbul akibat korupsi, dan hasil analisis ini dapat menjadi dasar bagi tindakan pencegahan dan penindakan korupsi. Namun, perlu diakui bahwa Hedonistic Calculus memiliki keterbatasan dalam memahami kejahatan korupsi secara menyeluruh. Terdapat faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi fenomena kejahatan korupsi, seperti faktor sosial, budaya, dan struktural, yang perlu diperhatikan dalam menangani masalah ini. 

Dalam konteks analisis kasus kejahatan korupsi di Indonesia, terdapat keterbatasan dalam penerapan konsep Hedonistic Calculus. Konsep ini tidak sepenuhnya mampu memahami kompleksitas dan latar belakang yang melatarbelakangi tindakan korupsi. Kejahatan korupsi seringkali melibatkan aspek sosial, politik, budaya, dan struktural yang tidak dapat dihitung semata-mata berdasarkan kepuasan atau penderitaan individu. Hedonistic Calculus juga tidak mempertimbangkan aspek kualitatif dalam analisis tindakan korupsi, seperti kehancuran sistem nilai, kerugian sosial, dan ketidakadilan yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami dan menangani fenomena kejahatan korupsi di Indonesia, yang mencakup aspek-etis, hukum, dan pragmatis. 

Dikarenakan diIndonesia walaupun menggunakan konsep Hedonistic Calculus tidak memiliki kemampuan yang kpmpleks dalam menggambarkan kejahatan korupsi di Indonesia. Maka dari itu diperlukan alternatif cara guna menangani kejahatan korupsi di Indonesia.

Alternatif pendekatan

Pendekatan Pragmatis dalam Pemberantasan Kejahatan Korupsi adalah salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk menangani fenomena kejahatan korupsi di Indonesia. Pendekatan ini didasarkan pada pemikiran praktis dan efisien dalam memberantas korupsi, dengan fokus pada penindakan dan pemberian hukuman yang tegas kepada pelaku korupsi. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan menerapkan sistem yang lebih transparan dalam mengelola keuangan negara. Selain itu, pendekatan pragmatis juga melibatkan partisipasi aktif dari semua sektor masyarakat dalam memberantas korupsi, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi di Indonesia. 

Pendekatan Pragmatis

Pendekatan pragmatis dalam pemberantasan kejahatan korupsi merupakan alternatif yang efektif dan rasional. Pendekatan ini mempertimbangkan hasil yang diperoleh dari tindakan pemberantasan, dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Prinsip utama dari pendekatan pragmatis adalah fleksibilitas dalam mengadopsi strategi yang paling efektif dan efisien dalam mengatasi kejahatan korupsi. Pendekatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi. Dengan menggunakan pendekatan pragmatis dalam pemberantasan kejahatan korupsi, Indonesia dapat mengurangi jumlah kasus korupsi dan mencapai tujuan keadilan serta keberlanjutan pembangunan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun