Tujuan kedua adalah jiwa (al-nafs), yang berfokus pada perlindungan kehidupan dan kesejahteraan individu. Islam menekankan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup dengan aman dan sejahtera. Dalam dunia bisnis, ini berarti bahwa perusahaan harus menciptakan lingkungan yang aman bagi karyawan, konsumen, dan masyarakat.
Penerapan dalam Bisnis:
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Bisnis harus memastikan bahwa tempat kerja aman, nyaman, dan bebas dari bahaya yang dapat merugikan kesehatan fisik maupun mental pekerja.
- Penghindaran Eksploitasi: Praktik eksploitasi tenaga kerja, seperti upah yang tidak adil atau jam kerja yang berlebihan, harus dihindari.
- Tanggung Jawab Sosial: Bisnis harus berkontribusi pada masyarakat dengan melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bermanfaat bagi kesejahteraan orang banyak.
Al-Qur'an, Surat Al-Ma'idah (5:32) yang menyatakan: "Barang siapa yang membunuh seorang manusia tanpa alasan yang benar, maka seolah-olah dia telah membunuh seluruh umat manusia."
Hadis Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian." (HR. Muslim).
3. Akal (al-aql): Menjaga Pengetahuan dan Kebijaksanaan
Akal (al-aql) adalah tujuan ketiga dalam maqashid syariah yang bertujuan untuk melindungi akal manusia agar tetap sehat dan mampu berpikir dengan bijak. Dalam dunia bisnis, ini berarti bahwa pemimpin bisnis harus bertindak berdasarkan pertimbangan rasional yang bijaksana dan mencegah pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak akal, seperti kebohongan atau informasi yang menyesatkan.
Penerapan dalam Bisnis:
- Pendidikan dan Pelatihan: Perusahaan harus menyediakan pelatihan dan pendidikan kepada karyawan agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
- Menghindari Praktik yang Merusak Akal: Produk atau layanan yang dijual harus bermanfaat dan tidak merusak kesehatan fisik maupun mental konsumen. Misalnya, menghindari menjual produk yang berbahaya atau mengiklankan produk dengan cara yang menyesatkan.
Al-Qur'an, Surat Al-A'raf (7:31) yang menyatakan: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid, dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Hadis Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian." (HR. Muslim).
4. Keturunan (al-nasl): Menjaga Keluarga dan Generasi Mendatang
Keturunan (al-nasl) merupakan tujuan keempat dari maqashid syariah yang melindungi keluarga dan keturunan. Dalam konteks bisnis, ini berarti bahwa perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan keluarga karyawan dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan generasi mendatang, baik secara langsung maupun tidak langsung.