Ali Mutaufiq
Pendahuluan
Dalam menjalankan sebuah bisnis, tujuan utama seorang pemimpin adalah menciptakan nilai yang tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan, tetapi juga bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Oleh karena itu, bisnis yang berbasis pada maqashid syariah akan mengutamakan pencapaian lima tujuan utama dalam kehidupan manusia, yang juga menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin: menjaga agama (Hifz al-Din), menjaga jiwa (Hifz al-Nafs), menjaga akal (Hifz al-Aql), menjaga keturunan (Hifz al-Nasl), dan menjaga harta (Hifz al-Mal).
Implementasi prinsip maqashid syariah dalam kepemimpinan bisnis tidak hanya menciptakan keberlanjutan dan kesuksesan dalam jangka panjang, tetapi juga membawa kebaikan bagi umat, masyarakat, dan lingkungan secara keseluruhan. Mari kita bahas lebih lanjut bagaimana setiap tujuan ini diterapkan dalam konteks kepemimpinan berbasis maqashid syariah dalam bisnis.
1. Menjaga Agama (Hifz al-Din)
Pengertian:
Menjaga agama berarti menjaga keimanan dan amalan agama agar tetap kokoh dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Dalam konteks bisnis, hal ini berkaitan dengan menjalankan usaha dengan landasan moral yang sesuai dengan ajaran Islam, menjauhi praktik yang haram, dan memastikan bahwa bisnis dijalankan dengan niat yang baik untuk mendapatkan ridha Allah.
Implementasi dalam Bisnis:
Seorang pemimpin yang berbasis pada maqashid syariah akan menghindari segala bentuk praktik bisnis yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti riba, penipuan, atau eksploitasi yang tidak adil. Bisnis yang dijalankan dengan menjaga agama akan selalu mengedepankan integritas, kejujuran, dan transparansi.
Contoh:
Seperti yang diajarkan dalam Al-Qur'an:
"Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah hanyalah Islam..." (Surah Ali Imran [3]: 19).
Pemimpin yang menjalankan bisnisnya dengan menjaga agama akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan hukum syariah dan memberikan manfaat bagi umat, serta menghindari praktik yang dapat merusak moral dan spiritual masyarakat.