Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inetegrasi Teknologi dan Inovasi dalam Green Economy:Perpsektif Maqashid Syariah dan Pembanguna Berkelanjutan

17 Januari 2025   16:27 Diperbarui: 17 Januari 2025   16:27 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai contoh, dalam Surah Al-Baqarah (2:205), Allah berfirman:

"Dan apabila seseorang di antara mereka datang kepadamu dengan membawa kabar gembira, maka berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dengan kabar yang lebih baik dari itu atau yang sebanding dengannya."

Ayat ini mengajarkan pentingnya memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi umat manusia. Pembangunan berkelanjutan dapat dicapai melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan tanpa merusak sumber daya yang ada.

Pendapat Ulama mengenai Ekonomi Hijau

Beberapa ulama kontemporer telah mengemukakan pandangan mereka mengenai hubungan antara Islam dan ekonomi hijau. Menurut Dr. Muhammad Nejatullah Siddiqi, seorang ulama ekonomi Islam terkemuka, ekonomi Islam sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Dalam bukunya Islamic Economic Thinking, Siddiqi menekankan bahwa Islam mengajarkan untuk menghindari kerusakan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam dengan cara yang efisien.

Selain itu, Dr. Riffat Hassan, seorang pakar dalam bidang etika Islam, mengajukan bahwa maqashid syariah memberikan dasar yang kokoh untuk mempromosikan ekonomi hijau, karena Islam mengajarkan prinsip keharmonisan antara manusia dan alam, serta perlunya menjaga sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Kesimpulan

Integrasi teknologi dan inovasi dalam green economy merupakan langkah penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya memprioritaskan kemajuan ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Dalam perspektif Maqashid Syariah, ekonomi hijau tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia, tetapi juga memenuhi tujuan-tujuan syariat Islam yang mendasar, seperti perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Oleh karena itu, penggunaan teknologi ramah lingkungan dan inovasi yang berkelanjutan sangat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mengajarkan kebijaksanaan dalam memanfaatkan sumber daya alam, serta perlunya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan untuk kebaikan umat manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun