2. Hifz al-Nafs (Melindungi Jiwa)
Profesi yang dilakukan harus memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan diri dan orang lain. Dalam profesi medis, misalnya, seorang dokter wajib menjaga etika dalam memberikan pengobatan, menghindari malapraktik, dan memastikan bahwa semua tindakan dilakukan dengan hati-hati agar tidak membahayakan pasien.
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, kecuali dengan alasan yang benar."(QS. Al-Isra: 33)
3. Hifz al-Aql (Melindungi Akal)
Etika profesi yang baik juga harus menjaga akal dan pikiran agar tetap sehat dan tidak terpengaruh oleh godaan atau praktik yang merusak. Dalam dunia pendidikan atau media, menjaga informasi yang benar dan tidak menyesatkan adalah salah satu cara untuk melindungi akal.
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya."(QS. Al-Isra: 36)
4. Hifz al-Mal (Melindungi Harta)
Dalam dunia profesi, terutama yang berhubungan dengan finansial, penting untuk memastikan bahwa harta dikelola dengan cara yang adil dan transparan. Penghindaran praktik korupsi, penipuan, dan perbuatan yang merugikan orang lain adalah bagian dari implementasi prinsip ini.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sebagian kamu dengan jalan yang batil."(QS. Al-Baqarah: 188)
5. Hifz al-Nasl (Melindungi Keturunan)
Prinsip ini mendorong setiap individu dalam profesi untuk memperhatikan hak-hak keluarga dan keturunannya, serta memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan generasi mendatang. Dalam dunia bisnis, hal ini bisa berarti berusaha menjaga keberlanjutan usaha dengan cara yang adil dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.