Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Mengaktualisasikan Maqashid Syariah untuk Meraih Hidup yang sesuai dengan Fitrah Manusia

13 Desember 2024   05:35 Diperbarui: 13 Desember 2024   15:34 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendapat Ulama tentang Aktualisasi Maqashid Syariah

Ulama kontemporer, seperti Prof. Dr. Muhammad Abduh, menekankan bahwa maqashid syariah bukan hanya berfungsi untuk mencapai kebahagiaan individu, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Menurutnya, syariah harus dipahami secara kontekstual dan fleksibel agar sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi tetap menjaga tujuan utama yaitu maslahat umat.

Imam Al-Tahir ibn Ashur, dalam karyanya Maqashid al-Shari'ah al-Islamiyyah, menegaskan bahwa syariah tidak hanya bertujuan untuk mengatur hubungan vertikal antara manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan horizontal antara manusia dengan sesama, untuk mencapai kesejahteraan sosial yang sejati.

Kesimpulan

Mengaktualisasikan maqashid syariah merupakan langkah penting untuk meraih hakekat hidup yang sesuai dengan fitrah manusia. Dengan menjaga lima aspek utama maqashid syariah---agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta---umat Islam dapat menciptakan kehidupan yang seimbang, harmonis, dan sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat. Penerapan maqashid syariah ini sejalan dengan prinsip-prinsip moral dan etika Islam, yang bertujuan untuk menjaga kemaslahatan umat manusia secara keseluruhan.

Referensi:

  1. Al-Qur'an dan Tafsirnya.
  2. Al-Shatibi, Al-Muwafaqat.
  3. Al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din.
  4. Ibn Ashur, Maqashid al-Shari'ah al-Islamiyyah.
  5. Muhammad Abduh, Risalah al-Tauhid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun