Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Di Antara Harapan dan Ketidakpastian dalam Perspektif Maqashid Syariah

28 November 2024   13:37 Diperbarui: 28 November 2024   13:45 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA., CODS

Di sebuah kota yang penuh dengan kehidupan yang sibuk dan modern, tinggallah seorang pemuda bernama Ahmad. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang baru saja lulus dari perguruan tinggi dan sedang berusaha menemukan jalan dalam hidupnya. 

Dengan latar belakang pendidikan yang baik, Ahmad memiliki impian besar untuk menjadi seorang profesional yang sukses. Namun, seperti kebanyakan anak muda di zaman ini, dia merasa terjebak dalam ketidakpastian dan kebingungan yang datang dengan banyak pilihan dan harapan yang belum tercapai.

Ahmad sering kali terjebak dalam kebingungannya. Dunia digital yang dipenuhi dengan media sosial membuatnya merasa harus memenuhi standar kesuksesan yang ada di depan matanya. 

Keberhasilan yang ditunjukkan oleh orang lain di dunia maya terkadang membuatnya merasa rendah diri dan tidak puas dengan apa yang dia miliki. Di tengah tekanan tersebut, Ahmad merasakan ketidakpastian tentang masa depannya, yang semakin diperburuk dengan keadaan ekonomi yang tidak stabil dan persaingan yang semakin ketat di pasar kerja.

Namun, suatu hari Ahmad bertemu dengan seorang guru agama yang bijak, Ustazah Aisyah, yang selalu mengingatkannya untuk tidak terjebak dalam ketidakpastian dunia, melainkan fokus pada tujuan hidup yang lebih tinggi---yaitu untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

 Dalam pertemuan itu, Ustazah Aisyah memberikan sebuah pandangan baru bagi Ahmad, yakni Maqashid Syariah, atau tujuan-tujuan syariah yang mendasari segala aktivitas kehidupan seorang Muslim. Maqashid Syariah, menurut Ustazah Aisyah, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mencakup hubungan manusia dengan sesama, serta dengan lingkungan sosial dan ekonomi.

"Maqashid Syariah itu meliputi lima prinsip dasar: menjaga agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal)," kata Ustazah Aisyah sambil tersenyum bijak. "Ketika kamu berjalan di jalan yang benar, kamu akan merasakan ketenangan meski dunia penuh dengan ketidakpastian."

Ahmad merenung mendalam. Semua pencariannya tentang makna hidup dan sukses kini mulai menemukan titik terang. Untuk pertama kalinya, dia merasa bahwa hidupnya tidak hanya tentang mengejar apa yang terlihat di dunia ini, tetapi lebih kepada mencapai tujuan hidup yang lebih besar dan lebih mulia sesuai dengan ajaran Islam.

Maqashid Syariah dan Harapan dalam Kehidupan Ahmad

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun