c. Teori Keunggulan Kompetitif (Competitive Advantage)
Teori ini menyatakan bahwa perusahaan dapat mencapai keunggulan kompetitif melalui inovasi dan efisiensi yang lebih baik. UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik akan memiliki keunggulan kompetitif dalam hal biaya, kualitas produk, dan pelayanan pelanggan.
5. Kesimpulan
Revolusi Industri 4.0 membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan UMKM teknologi di Indonesia. Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar bagi UMKM untuk mengakses pasar global, meningkatkan efisiensi operasional, dan berinovasi dalam produk dan layanan. Namun, tantangan seperti keterbatasan SDM, akses pembiayaan, dan infrastruktur yang belum merata masih perlu diatasi.
Untuk itu, penting bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan UMKM teknologi. Peningkatan literasi digital, penyediaan akses pembiayaan yang lebih inklusif, dan pemerataan infrastruktur teknologi menjadi langkah kunci untuk memaksimalkan potensi UMKM dalam era Revolusi Industri 4.0.
Referensi
- Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Data Statistik Indonesia 2022.
- McKinsey & Company. (2020). The Future of Work in Indonesia: Trends and Opportunities.
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2021). Laporan Ketenagakerjaan Indonesia.
- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2023). Penetrasi Internet di Indonesia.
- Schumpeter, J.A. (1934). The Theory of Economic Development. Harvard University Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H