"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra: 36)
Organisasi harus menciptakan budaya yang mendukung pembelajaran dan pengembangan keterampilan karyawan. Keputusan yang diambil dalam organisasi harus berdasarkan pada informasi yang akurat dan pertimbangan yang matang, dengan menghindari keputusan yang gegabah atau merugikan.
d. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)
Menjaga keturunan berarti memastikan keberlanjutan organisasi untuk generasi mendatang. Dalam konteks organisasi, ini mencakup upaya untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan, inklusif, dan dapat berkembang seiring waktu, dengan menciptakan peluang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkontribusi dalam organisasi.
"Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk." (QS. Al-Bayyina: 7)
Organisasi yang sinergis harus memperhatikan pengembangan generasi penerus, baik dari sisi karier maupun peluang kewirausahaan, serta menciptakan sistem yang mendukung kesinambungan dan pertumbuhan yang sehat.
e. Menjaga Harta (Hifz al-Mal)
Tujuan kelima adalah menjaga harta, yang berarti pengelolaan sumber daya yang bijaksana dan adil. Dalam organisasi, ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan, aset, dan sumber daya lainnya dengan cara yang tidak hanya efisien tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
"Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188)
Organisasi harus memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan cara yang sah dan transparan. Pengelolaan dana dan sumber daya lainnya harus menghindari pemborosan dan korupsi, serta berfokus pada pengembangan yang berkelanjutan.
3. Sinergi dalam Praktik Organisasi: Membangun Budaya Kerja yang Sejalan dengan Maqashid Syariah