Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Startegi Pemasaran Digital untuk UMKM Mengoptimalkan Teknologi untuk Pertumbuhan Bisnis dalam Perspektif Maqashid Syari'ah

11 November 2024   05:47 Diperbarui: 11 November 2024   07:39 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Implementasi: UMKM yang bergerak di sektor makanan dapat memanfaatkan pemasaran digital untuk mempromosikan produk yang sehat dan alami untuk keluarga. Selain itu, UMKM bisa menyelenggarakan program-program edukasi atau pelatihan untuk masyarakat sekitar.

  1. "Harta dan anak-anak adalah perhiasan hidup dunia." (QS. Al-Kahfi: 46)
  2. "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Praktik Bisnis yang Adil dan Menguntungkan Semua Pihak

Akhirnya, menjaga prinsip Hifz al-Mal (pelestarian harta) berarti melakukan transaksi yang adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun. Dalam pemasaran digital, ini bisa diwujudkan melalui transaksi yang adil, tidak ada unsur penipuan atau eksploitasi.

 Implementasi: Menggunakan harga yang wajar, memberikan penawaran yang adil, serta tidak memanfaatkan kelangkaan atau kesulitan konsumen untuk mengambil keuntungan secara tidak adil.

  1. "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188)
  2. "Sesungguhnya jual beli itu diperbolehkan dan Allah menghalalkan jual beli." (QS. Al-Baqarah: 275)

Kesimpulan

Strategi pemasaran digital untuk UMKM dapat menjadi alat yang sangat powerful untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan. Namun, untuk mencapai keberkahan dan kesuksesan jangka panjang, strategi ini harus diselaraskan dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Dengan mengutamakan kejujuran, transparansi, kesejahteraan konsumen, serta tidak melibatkan unsur-unsur haram, UMKM dapat berperan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

Pemasaran digital yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah bukan hanya dapat memberikan keuntungan materiil, tetapi juga memberikan keberkahan dan manfaat sosial yang lebih luas, menjadikan bisnis UMKM bukan hanya sukses di dunia tetapi juga di akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun