"Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, Kami akan beri mereka kehidupan yang baik." (QS. An-Nahl: 97)
Ayat ini mengajarkan bahwa usaha yang dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai syariah akan memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk diri sendiri maupun bagi keluarga dan keturunan.
5. Menjaga Harta (Hifz al-Mal)
Pengelolaan harta yang baik dan sesuai syariah adalah hal yang sangat penting dalam setiap aspek bisnis. Teknologi membantu UMKM untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien dan transparan. Sistem pembukuan digital dan aplikasi manajemen keuangan dapat menghindarkan pelaku UMKM dari pemborosan dan kesalahan dalam mengelola harta.
"Dan belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepadamu sebelum datang suatu hari yang tidak ada jual beli di dalamnya, dan tidak ada persahabatan dan saling menolong." (QS. Al-Baqarah: 254)
Ayat ini mengajarkan bahwa pengelolaan harta harus dilakukan dengan bijaksana dan adil. Teknologi membantu UMKM untuk memanage keuangan dengan cara yang lebih transparan dan efisien.
Kesimpulan
Inovasi teknologi dan transformasi digital memberikan peluang besar bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar global. Namun, agar perkembangan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan, penting bagi UMKM untuk mengimplementasikan teknologi dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Maqashid Syariah.
Maqashid Syariah menawarkan panduan agar setiap langkah pengembangan UMKM dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan duniawi dan manfaat ukhrawi. Dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek teknologi dan bisnis, kita dapat memastikan bahwa perkembangan UMKM tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat luas secara adil dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H